SuaraLampung.id - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap seorang petugas satuan pengamanan alias satpam berinisial S (4) karena menyimpan narkoba jenis sabu.
S adalah salah satu satpam di satu rumah sakit swasta di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu. Dari tangan S, polisi menyita alat hisap sabu.
Kasatres Narkoba Polres Pringsewu Inspektur Satu Khairul Yassin Ariga mengungkapkan, S ditangkap di rumahnya pada Selasa (22/6/2021) pukul 02.30 WIB.
"Awalnya, kita mendapat informasi terjadi penyalahgunaaan narkotika jenis sabu," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sabtu (26/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Viral Video Satpam Tendang Penyandang Disabilitas di Simpang Limun Medan
Selanjutnya, polisi lantas menangkap S. Setelah digeledah badan dan pakaiann di rumahnya, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga sabu.
Petugas pun mengamankan sebuah pipa, kaca pirek bekas pakai, dua buah alat hisap sabu/bong, dua buah pipet/sedotan, dan dua handphone.
Kemudian pelaku S dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pringsewu. “Menurut pelaku, dia sering bekerja di shif malam, jadi tujuan menggunakan narkoba supaya tahan melek,” jelas Kasat Narkoba
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku S harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu. Dia terancam Pasal 112 (1) Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," kata Ariga.
Baca Juga: Keterlaluan, Oknum Satpam Tendang Penyandang Disabilitas di Pajak Medan
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi