SuaraLampung.id - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap seorang petugas satuan pengamanan alias satpam berinisial S (4) karena menyimpan narkoba jenis sabu.
S adalah salah satu satpam di satu rumah sakit swasta di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu. Dari tangan S, polisi menyita alat hisap sabu.
Kasatres Narkoba Polres Pringsewu Inspektur Satu Khairul Yassin Ariga mengungkapkan, S ditangkap di rumahnya pada Selasa (22/6/2021) pukul 02.30 WIB.
"Awalnya, kita mendapat informasi terjadi penyalahgunaaan narkotika jenis sabu," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sabtu (26/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Selanjutnya, polisi lantas menangkap S. Setelah digeledah badan dan pakaiann di rumahnya, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga sabu.
Petugas pun mengamankan sebuah pipa, kaca pirek bekas pakai, dua buah alat hisap sabu/bong, dua buah pipet/sedotan, dan dua handphone.
Kemudian pelaku S dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pringsewu. “Menurut pelaku, dia sering bekerja di shif malam, jadi tujuan menggunakan narkoba supaya tahan melek,” jelas Kasat Narkoba
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku S harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu. Dia terancam Pasal 112 (1) Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," kata Ariga.
Baca Juga: Viral Video Satpam Tendang Penyandang Disabilitas di Simpang Limun Medan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku