SuaraLampung.id - Untuk mempermudah masyarakat mengurus tilang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan membuka layanan e-Tilang melalui aplikasi WhatsApp atau WA.
Menurut Kepala Kejari Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, untuk mempermudah proses pengambilan STNK atau SIM yang kena tilang, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
“Masyarakat yang jauh dari Kejaksaan tidak perlu datang, bisa COD (cash on delivery). Nanti PT Pos yang akan mengirim dan menghitung biayanya, karena COD kan bisa langsung berhubungan dengan orangnya,” kata Dwi, Kamis (24/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Layanan tersebut dapat diakses melalui nomor whatsapp 081273512250. “Whatsapp aktif selama 24 jam. Tapi untuk pelayanan tetap pada jam kerja, karena petugas ini kan juga pegawai,” jelas Dwi.
Nomor tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melakukan konfirmasi kepada petugas bila melakukan pembayaran denda tilang melalui transfer.
“Masyarakat yang mungkin kena tilang bisa langsung Whatsapp, umpamanya kena dendanya berapa, bisa langsung dibayar, setelah bukti bayarnya difoto lalu dikirimkan ke Whatsapp petugas kami,” jelasnya
Selanjutnya, petugas akan memberikan pilihan pengambilan STNK atau SIM kepada masyarakat. Bisa ambil langsung ke kantor Kejari melalui layanan drive thru tilang atau dikirim melalui layanan COD.
“Drive thru tilang ini ada di depan. Jadi masyarakat yang datang tidak perlu parkir, langsung mengambil di petugas depan. Sudah kami siapkan tempat untuk drive to tilang,” ungkapnya.
Lewat inovasi layanan pengurusan denda tilang itu, Dwi berharap dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat tanpa melanggar prokes Covid-19.
Baca Juga: Tegas, Bupati Lampung Selatan Minta PLN Tidak Pasang Listrik di Bangunan tanpa IMB
“Kita berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, namun di sisi lain kita juga harus menerapkan prokes Covid-19 secara disiplin, kita mengurangi adanya kerumunan,” kata Dwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
2 Pemain Timnas Indonesia Berbandrol Rp4,54 M Plus Jens Raven Bikin Gemetar Vietnam U-23
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Meluncur Turun Jadi Rp 1.914.000 per Gram
-
Pemain Keturunan Indonesia Sukses Kalahkan Marcus Rashford, PSSI Gak Minat Naturalisasi?
-
Striker Vietnam U-23 Tak Takut dengan Suporter Timnas Indonesia
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
Terkini
-
Lebih Sebulan Dirawat di Madinah, Haji Asal Lampung Akhirnya Kembali ke Tanah Air
-
Akhir Pekan Kelabu di Pantai Katibung: Dua Sahabat Tenggelam Ditelan Ombak
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi