SuaraLampung.id - Direktur Imparsial Gufron Mabruri berharap Presiden Joko Widodo memilih calon panglima TNI yang mampu menjalankan agenda reformasi TNI.
Menurut Gufron, hingga kini reformasi TNI masih berjalan di tempat. Karena itu penting bagi Jokowi untuk memilih Panglima TNI yang mampu menjalankan agenda reformasi tersebut.
Kandidat Panglima TNI yang dipilih oleh presiden diharapkan tidak hanya mampu mendorong arah pembangunan TNI yang semakin kuat dan profesional, tetapi juga memiliki komitmen untuk menjalankan agenda reformasi TNI yang belum dijalankan.
Proses reformasi TNI yang telah dimulai sejak 1998 hingga kini memang telah menghasilkan sejumlah capaian positif, seperti pencabutan dwi-fungsi ABRI, larangan bagi TNI untuk berpolitik dan berbisnis, dan lain sebagainya.
Namun demikian, proses tersebut masih jauh dari selesai dan masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang penting, seperti reformasi sistem peradilan militer, penghapusan komando teritorial dan lain-lain.
Selain itu, bagi Gufron Panglima TNI selanjutnya memiliki rekam jejak bebas dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
"Kami menilai, calon Panglima TNI yang baru juga harus memiliki komitmen terhadap perlindungan dan pemajuan HAM," kata Gufron dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Gufron mengatakan presiden perlu mempertimbangkan rekam jejak, prestasi, serta komitmen terhadap reformasi TNI setiap kandidat.
Presiden perlu menghindari pertimbangan-pertimbangan yang bersifat politis dalam pemilihan Panglima TNI karena akan berdampak pada konsolidasi dan profesionalisme TNI itu sendiri.
Baca Juga: Inspeksi Rusun Nagrak, Anies: Hanya untuk Isolasi Pasien COVID-19 Tanpa Gejala
Gufron berharap presiden harus memastikan bahwa Panglima TNI yang baru terbebas dari catatan pelanggaran HAM serta tidak punya potensi menghambat proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Komitmen itu di antaranya penyelesaian kasus Trisakti, kasus Semanggi I dan II, kasus penghilangan paksa 1997-1998, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dan beberapa kasus lainnya.
"Presiden perlu mendengarkan masukan dari Komnas HAM dan masyarakat sipil terkait rekam jejak HAM calon Panglima TNI," harap Gufron.
Gufron mengakui, meski proses pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden, namun Presiden tetap perlu mencermati serta mempertimbangkan berbagai pandangan dan saran yang berkembang di publik.
Pemilihan Panglima TNI tidak hanya berimplikasi kepada dinamika internal TNI, namun juga kepentingan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, penting bagi presiden untuk mendengarkan, mencermati, dan mempertimbangkan pandangan dan aspirasi masyarakat.
Selain itu kata Gufron, pergantian Panglima TNI tentu juga akan sangat berdampak pada pembangunan kekuatan dan soliditas di dalam tubuh organisasi TNI itu sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah