SuaraLampung.id - Sebanyak 3.726 ekor satwa burung illegal dan dilindungi dilepasliarkan ke habitatnya di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rahman Pesawaran.
Ribuan burung itu merupakan hasil tangkapan petugas gabungan pada Senin (21/6/2021) malam di Tol Sidomulyo, Lampung Selatan.
Kasi Konservasi Wilayah III BKSDA Bengkulu Lampung Hifzon Zawahiri mengatakan, total ada 3.726 burung yang diamankan, namun yang dilepasliarkan hanya 3.690 ekor. Sedangkan 36 lainnya, akan direhabilitasi karena merupakan jenis satwa burung yang dilindungi.
"Untuk jenis yang dilindungi akan menjalani rehabilitasi, sekaligus sebagai barang bukti proses hukum aparat kepolisian. Ada pun jenis burung yang direhabilitasi karena dilindungi ada Beo, Jalak Kebo, Trucukan, Prenjak, dan Cucak Ijo," kata Hifzon Zawahiri saat ekspos di Kantor BKSDA Lampung, Selasa (22/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Tiga Pekan, 125 Orang Meninggal akibat Covid-19 di Lampung
Sementara itu, Direktur Komunikasi Flight Protecting Indonesia's Bird Nabila Fatma sangat mengapresiasi Polda, BKSDA, dan Balai Karantina Lampung atas kerja kerasnya dalam upaya menggagalkan penyelundupan ribuan burung.
Perburuan dan penyelundupan burung Sumatera ini, dinilai tidak ada habis-habisnya, untuk memenuhi permintaan pasar pasar burung di pulau Jawa.
"Perburuan yang marak ini, tentunya mengancam populasi dan ekosistem burung di Sumatera. Ini karena, mengingat burung memiliki fungsi ekologi bagi ekosistem, seperti menyebarkan benih tanaman dan penyeimbang rantai makanan, jadi hal ini tentu perlu di hentikan," ujar Nabila.
Flight Protecting Indonesia's Bird mencatat, dalam tiga tahun terakhir ini penyelundupan lebih dari 165 ribu burung Sumatera, menuju Jawa berhasil digagalkan petugas.
Sebagian besar terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan yang berasal dari luar Lampung, Riau, Sumatera Barat, Jambi, dan Bangka Belitung.
Baca Juga: PNS Pemkot Bandar Lampung Sampai Gadai Mobil demi Naik Jabatan, Ternyata Kena Tipu
Sebelumnya tim gabungan dari Polda Lampung, BKSDA, dan Flight Protecting Indonesia's Bird berhasil mengungkap ribuan burung illegal dan tanpa dokumen, di Tol Trans Sumatera Ruas Sidomulyo Lampung Selatan. Dalam perkara ini, ada dua orang yang masih dalam pemeriksaan.
Ada pun keduanya supir truk BE 8732 GP berinisial BA (37) dan kernetnya inisial BG (22), yang merupakan warga Lampung Tengah. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Ditkrimsus Polda Lampung.
Keduanya dijerat Undang Undang RI Nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, dengan pidana penjara lima tahun dan denda Rp100 juta.
Berita Terkait
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"