Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 22 Juni 2021 | 15:10 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Polda Lampung gandeng perusahaan dalam percepatan vaksinasi COVID-19. [SuaraJogja.id/HO-RSUD Sleman]

SuaraLampung.id - Polda Lampung menggandeng pihak ketiga untuk mendukung percepatan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum. Pihak ketiga dalam hal ini adalah pihak swasta. 

Ada beberapa perusahaan yang diajak bekerja sama oleh Polda Lampung untuk memberikan vaksinasi COVID-19 ke masyarakat umum. 

"Kami sengaja menggandeng pihak swasta dalam hal ini sejumlah perusahaan besar, seperti Japfa untuk percepatan vaksinasi bagi masyarakat, sebagai panitianya mereka yang memilih lokasi dan jumlah peserta vaksin. Sementara vaksin dari kami dan penanggung jawab tetap kami," kata Kasubdit Dokpol Biddokes Polda Lampung AKBP Legowo Hamijaya, Selasa (22/6/2021) dilansir dari ANTARA. 

Kerja sama itu, menurut dia, akan dijalankan dalam penyelenggaraan percepatan pelayanan vaksinasi COVID-19

Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Sudah Masuk Bandar Lampung, Warga Diminta Waspada

Ia menjelaskan, Japfa sebagai perusahaan mitra akan mengerahkan tim untuk menyisir dan menjemput warga dan pihak karyawan perusahaan yang belum menjalani vaksinasi.

"Hal ini guna memudahkan warga mengakses pelayanan vaksinasi. Mereka bisa langsung datang ke tempat pelayanan vaksin tersebut, dengan membawa kartu tanda penduduk untuk menjalani vaksinasi COVID-19,"  katanya lagi.

Legowo menambahkan Polda Lampung menyiapkan 400 dosis vaksin, dan akan terus bertambah seiring dengan pengiriman yang akan didatangkan oleh Mabes Polri sebanyak 1 juta vaksin.

Kepala Cabang Japfa Breeding Wilayah Lampung Mudrika menyatakan, pihaknya menyiapkan masyarakat maupun warga yang hendak divaksinasi di lokasi perusahaan.

"Hal ini menjadi komitmen Japfa dalam turut serta membantu Pemerintah untuk menambah imun serta perilaku keseharian masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19," katanya lagi.

Baca Juga: DIboikot 29 Anggota DPRD Bandar Lampung, Sidang Paripurna Ditunda

Pihaknya akan menyiapkan lokasi bagi pihak Polda Lampung maupun Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan vaksinasi berikutnya dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

Dalam kegiatan vaksinasi ini sudah tidak perlu surat keterangan domisili, yang penting minimal berdomisili selama tiga bulan di daerah ini dan jujur. 

"Ini program bersama jadi harus didukung bersama. Masalah COVID-19 kan tanggung jawab bersama, harus menggandeng seluruh kekuatan yang ada, siapa pun yang mau bantu silakan," ujar Medrika. (ANTARA)

Load More