SuaraLampung.id - Aksi boikot 29 anggota DPRD Bandar Lampung terhadap Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi berdampak pada tertundanya sidang paripurna yang digelar Selasa (22/6/2021).
Para anggota DPRD Bandar Lampung itu menolak sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi. Bahkan para legislator itu mengancam menggelar sidang paripurna tandingan.
Sedianya DPRD Bandar Lampung menggelar sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD hari ini.
Namun karena ada penolakan dari 29 anggota DPRD Bandar Lampung, sidang paripurna ditunda. Ini karena sidang paripurna tidak mencapai kuorum.
Baca Juga: Panas! 29 Anggota DPRD Bandar Lampung Boikot Wiyadi, Ancam Gelar Paripurna Tandingan
"Sesuai dengan Tata Tertib Pasal 158 ayat 3 bahwa jika belum memenuhi kuorum maka rapat paripurna kita tunda," kata Wakil Ketua II DPRD Bnadarlampung dari Fraksi PKS Aep Saripudin, Selasa (22/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Padahal, lanjut dia, pihaknya dalam sidang tersebut telah memberikan waktu satu jam agar semua anggota masuk kembali ke dalam ruangan sidang namun setelah melebihi waktu yang ditentukan sidang paripurna ini tidak juga kuorum.
"Saya kira agar paripurna ini dapat berjalan tentunya kita akan terus berkomunikasi dengan anggota fraksi agar semua agenda dewan berjalan," kata dia.
Menurutnya, bila keadaan DPRD Bandar Lampung terus berlarut seperti ini tentunya akan menghambat agenda-agenda lainnya di dewan perwakilan rakyat ini.
"Dengan komunikasi yang baik saya harap semua agenda dewan ini dapat terlaksana," kata dia.
Baca Juga: Tersisa 9.000 Dosis, Vaksin Covid-19 tak Mampu Penuhi Kebutuhan Warga Bandar Lampung
Sementara itu, dalam agenda Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD, sebanyak 29 anggota DPRD dari enam fraksi keluar dari ruang persidangan karena tidak ingin dipimpin oleh Ketua Dewan Wiyadi.
Berita Terkait
-
Gass! Hari Ini Naturalisasi Ole Romeny Dibahas DPR, Selasa Sidang Paripurna
-
Kelakar Prabowo Meminta Awak Media Keluar Ruangan Sebelum Rapat Tertutup: Yang Muda-muda Tunggu di Luar
-
Kacau! Cuma Titip Absen, Banyak Anggota DPRD DKI Dicari-cari Gegara Bolos Sidang Paripurna
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Lengkap! Susunan Pimpinan MPR RI 2024-2029 dari Berbagai Fraksi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem