SuaraLampung.id - Aksi boikot 29 anggota DPRD Bandar Lampung terhadap Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi berdampak pada tertundanya sidang paripurna yang digelar Selasa (22/6/2021).
Para anggota DPRD Bandar Lampung itu menolak sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi. Bahkan para legislator itu mengancam menggelar sidang paripurna tandingan.
Sedianya DPRD Bandar Lampung menggelar sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD hari ini.
Namun karena ada penolakan dari 29 anggota DPRD Bandar Lampung, sidang paripurna ditunda. Ini karena sidang paripurna tidak mencapai kuorum.
"Sesuai dengan Tata Tertib Pasal 158 ayat 3 bahwa jika belum memenuhi kuorum maka rapat paripurna kita tunda," kata Wakil Ketua II DPRD Bnadarlampung dari Fraksi PKS Aep Saripudin, Selasa (22/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Padahal, lanjut dia, pihaknya dalam sidang tersebut telah memberikan waktu satu jam agar semua anggota masuk kembali ke dalam ruangan sidang namun setelah melebihi waktu yang ditentukan sidang paripurna ini tidak juga kuorum.
"Saya kira agar paripurna ini dapat berjalan tentunya kita akan terus berkomunikasi dengan anggota fraksi agar semua agenda dewan berjalan," kata dia.
Menurutnya, bila keadaan DPRD Bandar Lampung terus berlarut seperti ini tentunya akan menghambat agenda-agenda lainnya di dewan perwakilan rakyat ini.
"Dengan komunikasi yang baik saya harap semua agenda dewan ini dapat terlaksana," kata dia.
Baca Juga: Panas! 29 Anggota DPRD Bandar Lampung Boikot Wiyadi, Ancam Gelar Paripurna Tandingan
Sementara itu, dalam agenda Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD, sebanyak 29 anggota DPRD dari enam fraksi keluar dari ruang persidangan karena tidak ingin dipimpin oleh Ketua Dewan Wiyadi.
Rapat yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB tersebut setelah diberikan skors dua kali hingga pukul 11.00. Ke-29 anggota dewan yang keluar ruang sidang tidak kembali ke tempat sehingga sidang pun tidak dilanjutkan.
Dalam sidang tersebut, baik Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak terlihat di dalam ruangan sidang paripurna.(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah