Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 22 Juni 2021 | 13:54 WIB
Sidang paripurna di DPRD Bandar Lampung ditunda karena ada boikot dari 29 anggota, Selasa (22/6/2021). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Aksi boikot 29 anggota DPRD Bandar Lampung terhadap Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi berdampak pada tertundanya sidang paripurna yang digelar Selasa (22/6/2021). 

Para anggota DPRD Bandar Lampung itu menolak sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi. Bahkan para legislator itu mengancam menggelar sidang paripurna tandingan. 

Sedianya DPRD Bandar Lampung menggelar sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD hari ini. 

Namun karena ada penolakan dari 29 anggota DPRD Bandar Lampung, sidang paripurna ditunda. Ini karena sidang paripurna tidak mencapai kuorum. 

Baca Juga: Panas! 29 Anggota DPRD Bandar Lampung Boikot Wiyadi, Ancam Gelar Paripurna Tandingan

"Sesuai dengan Tata Tertib Pasal 158 ayat 3 bahwa jika belum memenuhi kuorum maka rapat paripurna kita tunda," kata Wakil Ketua II DPRD Bnadarlampung dari Fraksi PKS Aep Saripudin, Selasa (22/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Padahal, lanjut dia, pihaknya dalam sidang tersebut telah memberikan waktu satu jam agar semua anggota masuk kembali ke dalam ruangan sidang namun setelah melebihi waktu yang ditentukan sidang paripurna ini tidak juga kuorum.

"Saya kira agar paripurna ini dapat berjalan tentunya kita akan terus berkomunikasi dengan anggota fraksi agar semua agenda dewan berjalan," kata dia.

Menurutnya, bila keadaan DPRD Bandar Lampung terus berlarut seperti ini tentunya akan menghambat agenda-agenda lainnya di dewan perwakilan rakyat ini.

"Dengan komunikasi yang baik saya harap semua agenda dewan ini dapat terlaksana," kata dia.

Baca Juga: Tersisa 9.000 Dosis, Vaksin Covid-19 tak Mampu Penuhi Kebutuhan Warga Bandar Lampung

Sementara itu, dalam agenda Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD, sebanyak 29 anggota DPRD dari enam fraksi keluar dari ruang persidangan karena tidak ingin dipimpin oleh Ketua Dewan Wiyadi.

Rapat yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB tersebut setelah diberikan skors dua kali hingga pukul 11.00. Ke-29 anggota dewan yang keluar ruang sidang tidak kembali ke tempat sehingga sidang pun tidak dilanjutkan.

Dalam sidang tersebut, baik Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak terlihat di dalam ruangan sidang paripurna.(ANTARA)

Load More