SuaraLampung.id - Menteri BUMN Erick Thohir diangkat sebagai kerabat Saibatin Marga Dantaran. Prosesi pengangkatan berlangsung di SMA Kebangsaan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Sabtu (19/6/2021).
Pengangkatan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai kerabat Saibatin Marga Dantaran itu dilakukan berdasarkan prosesi adat Saibatin Marga Dantaran (penguwakhan adok dan seakkonan).
Acara diisi antara lain dengan prosesi penyerahan Kikat Hanuang Bani oleh Saibatin Marga Dantaran Pangeran Naga Beringsang ke-V kepada Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Mentri BUMN, Erik Thohir dengan gelar Khadin Bangsawan. Dengan demikian, Zulkifli Hasan, seakkonan (pengangkatan kerabat) dengan Erik Thohir sebagai adik.
Keduanya seakkonan (pengangkatan kerabat) kakak dan adik yang sah secara adat. Pemberian gelar yang dilakukan oleh adat Marga Dantaran berdasarkan tata tertib adat Lampung Sai Batin, sebagai tanda ikatan tali persaudaran lahir dan batin.
Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, saat menghadiri prosesi adat itu mengatakan acara ini untuk menjalin silaturahmi demi mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat adat Marga Dantaran, dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Pandu, ini merupakan salah satu cara mempertahankan budaya daerah di tengah arus globalisasi yang menggerus dan mengancam eksistensi adat budaya.
“Saya sangat bangga dapat hadir mengikuti prosesi adat dalam pemberian gelar dan pengangkatan kerabat oleh Ananda saya Pangeran Naga Bringsang yang ke-V. Semoga pengangkatan Beliau berdua sebagai kerabat keadatan Marga Dantaran menambah khazanah kekayaan budaya kita di Lampug Selatan,” kata Pandu dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya