SuaraLampung.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erik Tohir berencana membangun rumah sakit jantung dan otak, di wilayah Provinsi Lampung untuk melayani masyarakat.
Namun rencana pembangunan rumah sakit jantung dan otak di Provinsi Lampung belum terealisasi. Ini karena terkendala lahan dan tempat.
"Saya berharap pemerintah daerah bisa tanah, karena yang membangun nanti BUMN. Saya berharap pembangunan ini bisa terlaksana di Bandar Lampung," kata Erik Thohir saat Ngopi Bareng Milenial Lampung di Cafe Kanara Bandar Lampung, Minggu (20/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut baik keinginan Kementerian BUMN, untuk membangun rumah sakit jantung dan otak di Lampung.
Eva Dwiana mengaku siap dan bersedia menyiapkan lahan, untuk membangun rumah sakit yang dicanangkan Kementerian BUMN.
"Alhamdulilah beliau banyak berharap untuk Bandar Lampung, tentunya kedepan kami akan bekerjasama untuk merealisasikan pembangun rumah sakit jantung dan otak di Lampung. Kami sudah punya tempatnya, InsyaAllah ini satu-satunya rumah sakit yang ada di Lampung," jelas Eva Dwiana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus
-
Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung