Namun, polisi tidak melakukan penangkapan. Keempatnya dibiarkan pergi setelah meminta maaf.
“Kejadian itu banyak yang dengar, termasuk di KPK,” kata sumber IndonesiaLeaks, Kamis (17/6).
Akibat peristiwa tersebut, sumber IndonesiaLeaks mengakui Karyoto mulai tak bersemangat untuk membokar kasus-kasus korupsi besar.
Menurut sumber IndonesiaLeaks, sebelum ada peristiwa itu, Karyoto adalah orang yang selalu memberikan persetujuan untuk penindakan kasus korupsi.
Baca Juga: Film Nussa Disebut Promosi Taliban, Febri Diansyah: Isu Murahan Ini Pernah Serang KPK
Bahkan, Karyoto tak segan-segan beradu argumen dengan pemimpin KPK terkait kasus yang sedang ditangani.
“Dia enggak mau ambil risiko,” kata sumber IndonesiaLeaks.
Sumber lain Indonesialeaks di KPK juga menceritakan kejadian serupa tentang perubahan sikap Karyoto setelah peristiwa penggerebekan. Misalnya, pada pengembangan kasus bantuan sosial covid-19, yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Saat itu, Karyoto menantang tim satgas untuk menjerat tersangka lain dalam kasus bansos. Satgas kemudian mengajukan surat pengeledahan kepada pimpinan dan Deputi Penindakan Karyoto, akhir Desember 2020.
Namun hasilnya, beberapa tempat yang hendak digeledah, dicoret dari daftar. Bahkan berkas permohonan penggeledahan tak kunjung disetujui Karyoto. Akibatnya, pengembangan kasus bansos terbengkalai.
Baca Juga: Banyak Dikeluhkan, Novel Baswedan Ungkap Sosok Pimpinan KPK yang Paling Mendominasi
Sumber IndonesiaLeaks menduga itu terjadi karena praktik jual beli kasus yang terjadi di KPK. Meski tidak menyebutkan secara spesifik, ia mengaku kejadian ini tak terlepas dari bocornya kasus-kasus yang ditangani KPK.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal