Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 16 Juni 2021 | 16:15 WIB
ujian SIM penyandang disabilitas di Polresta Bandar Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Penyandang disabilitas bisa membuat surat izin mengemudi atau SIM di Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung. Saat ini Satlantas Polresta Bandar Lampung membuka layanan pembuatan SIM bagi penyandang disabilitas. 

Namun tidak semua penyandang disabilitas bisa membuat SIM. Penyandang disabilitas dengan kondisi tuna netra atau tuna rungu tidak bisa mengajukan pembuatan SIM. 

"Sebanyak 20 orang disabilitas tersebut dibantu melakukan pembuatan SIM golongan D (SIM khusus),"  kata Pejabat Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung AKP Rahmawan,  Rabu (16/6/2021) dilansir dari ANTARA. 

Ia menyebutkan Satlantas Polresta Bandar Lampung berupaya maksimal bagi para pemohon SIM berkebutuhan khusus tersebut melalui penerbitan SIM D.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Rabu 16 Juni 2021

SIM D hanya dikhususkan untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua atau roda empat.

Diketahui dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 242, disebutkan baik pemerintah pusat maupun daerah, serta perusahaan angkutan umum wajib memberikan pengobatan khusus di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada orang cacat, usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit.

Perlakuan khusus ini meliputi aksesibilitas, prioritas pelayanan, serta fasilitas pelayanan yang disediakan serta Pasal 80 tentang bentuk dan penggolongan SIM. 

Namun untuk kalangan difabel dengan kondisi tuna netra atau tuna rungu tidak bisa mengajukan pembuatan SIM D, kata Rahmawan. 

"Mereka tidak memiliki kemampuan melihat atau mendengar yang baik sehingga akan lebih berisiko saat berkendara," tambahnya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 16 Juni 2021

Ia menjelaskan disabilitas tuna rungu dianggap tidak bisa berkomunikasi dengan baik karena butuh kepekaan pendengaran saat berkendara di jalan raya.

Load More