SuaraLampung.id - Lima orang pegawai ASDP Merak ditangkap atas kasus penyediaan tiket palsu. Para pegawai ini menyeberangkan penumpang dari Merak ke Bakauheni menggunakan tiket palsu.
Aksi sindikat pemalsuan tiket kapal penyeberangan Merak-Bakauheni ini terungkap Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak.
Manajemen Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak mengatakan akan menindak tegas berupa pemecatan, jika ada pegawai yang terlibat dalam dalam kasus penyediaan tiket palsu.
Pernyataan itu disampaikan General Manager ASDP Merak Hasan Lessy, Senin, usai tertangkapnya lima orang petugas keamanan dan petugas tambat kapal oleh pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, karena diduga terlibat menyediakan tiket penyeberangan palsu, Sabtu (12/6/2021).
Hasan Lessy juga membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Namun kelima petugas yang diamankan tersebut diketahui berstatus karyawan outsourcing. ASDP mendukung pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Sampai saat ini belum ada pegawai organik atau karyawan tetap ASDP yang terindikasi terlibat. Tapi apabila ada oknum pegawai ASDP turut terlibat dalam kasus ini, maka akan kami lakukan tindakan tegas. Akan kami proses secara hukum dan sanksi terberatnya di-PHK atau pemecatan," katanya dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan hingga saat ini sistem ticketing di Pelabuhan Merak masih dijalankan secara normal.
Saat ini ASDP Merak masih mencari tahu terkait aksi yang dilakukan oknum karyawan outsourcing yang tertangkap tangan menyeberangkan penumpang dengan tiket palsu.
Pasalnya, sejak pemberlakuan ticketing elektronik, penumpang kendaraan hanya bisa melalui pintu tol dan masuk ke kapal hanya dengan menggunakan barcode yang telah dicetak dari setiap tiket yang dibeli.
Baca Juga: 90 Ribu Baby Lobster Diselundukan Lewat Pelabuhan Merak, Negara Rugi Rp 23 Miliar
"Ya tentu kami juga akan cari tahu, karena semenjak tiket elektronik ini kan kita tahu kendaraan yang masuk melalui pembelian tiket itu ya menggunakan barcode. Beda dengan yang menggunakan Surat Antar Bebas (SAB) yang memang resmi tercatat dan melalui prosedur tidak sembarangan, karena minimal harus seizin GM atau kepala cabang," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
8 Fakta Kasus Pembunuhan Warga Sukau Lampung Barat yang Menggegerkan Warga
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 1 Maret 2026 Disertai Waktu Sholat Hari Ini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas