SuaraLampung.id - Lima orang pegawai ASDP Merak ditangkap atas kasus penyediaan tiket palsu. Para pegawai ini menyeberangkan penumpang dari Merak ke Bakauheni menggunakan tiket palsu.
Aksi sindikat pemalsuan tiket kapal penyeberangan Merak-Bakauheni ini terungkap Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak.
Manajemen Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak mengatakan akan menindak tegas berupa pemecatan, jika ada pegawai yang terlibat dalam dalam kasus penyediaan tiket palsu.
Pernyataan itu disampaikan General Manager ASDP Merak Hasan Lessy, Senin, usai tertangkapnya lima orang petugas keamanan dan petugas tambat kapal oleh pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, karena diduga terlibat menyediakan tiket penyeberangan palsu, Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga: 90 Ribu Baby Lobster Diselundukan Lewat Pelabuhan Merak, Negara Rugi Rp 23 Miliar
Hasan Lessy juga membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Namun kelima petugas yang diamankan tersebut diketahui berstatus karyawan outsourcing. ASDP mendukung pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Sampai saat ini belum ada pegawai organik atau karyawan tetap ASDP yang terindikasi terlibat. Tapi apabila ada oknum pegawai ASDP turut terlibat dalam kasus ini, maka akan kami lakukan tindakan tegas. Akan kami proses secara hukum dan sanksi terberatnya di-PHK atau pemecatan," katanya dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan hingga saat ini sistem ticketing di Pelabuhan Merak masih dijalankan secara normal.
Saat ini ASDP Merak masih mencari tahu terkait aksi yang dilakukan oknum karyawan outsourcing yang tertangkap tangan menyeberangkan penumpang dengan tiket palsu.
Pasalnya, sejak pemberlakuan ticketing elektronik, penumpang kendaraan hanya bisa melalui pintu tol dan masuk ke kapal hanya dengan menggunakan barcode yang telah dicetak dari setiap tiket yang dibeli.
Baca Juga: Heboh Mobil Terbakar di Pelabuhan Merak, Penumpang Kocar Kacir
"Ya tentu kami juga akan cari tahu, karena semenjak tiket elektronik ini kan kita tahu kendaraan yang masuk melalui pembelian tiket itu ya menggunakan barcode. Beda dengan yang menggunakan Surat Antar Bebas (SAB) yang memang resmi tercatat dan melalui prosedur tidak sembarangan, karena minimal harus seizin GM atau kepala cabang," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jelang Libur Nataru, Wamenhub Hingga Komisi V DPR Tinjau Fasilitas-Layanan Pelabuhan Merak
-
Tingkatkan Layanan Konsumen, ASDP Sediakan Travelator sampai Peredam Gelombang di Pelabuhan Merak
-
Paling Tidak, Ada 2 Jembatan Baru Merak Bakauheni Siap untuk Lebaran 2025
-
Antrean Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Merak Mengular, Bisa Habiskan 6 Jam untuk Naik Kapal
-
Viral Cekcok Pemudik vs Polisi di Pelabuhan Merak, Petugas Dituding Utamakan Bus
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan