SuaraLampung.id - Pimpinan KPK tetap bersikeras tak akan memenuhi panggilan Komnas HAM terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK.
Pimpinan KPK beralasan Komnas HAM tidak menjelaskan maksud pemanggilan terhadap pimpinan KPK mengenai polemik TWK pegawai KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut pimpinan lembaga antirasuah tersebut masih tetap bersikeras tidak akan menghadiri panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ghufron mengemukakan, pimpinan KPK masih tetap meminta jawaban Komnas HAM atas surat yang dikirimkan KPK pada Senin (7/6/2021) lalu. Yakni mempertanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelangga HAM apa," ucap Ghufron di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).
Apalagi, kata Ghufron, ia mengklarifikasi, pimpinan KPK tidak sama sekali mangkir pada panggilan pertama. Di mana, KPK sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Komnas HAM.
"Mengapa KPK atau saya nggak hadir terhadap undangan Komnas HAM? Mohon diklarifikasi KPK tidak mangkir. Yang disebut mangkir itu tidak hadir dan tidak memberi alasan," katanya.
Maka itu, dia mempertanyakan undangan dari Komnas HAM itu. Karena, sebagai salah satu bentuk kepastian hukum dalam rangka apa memanggil pimpinan KPK.
"Salah satu kepastian hukum adalah kepastian apakah undangan itu dalam rangka apa ? Kalau ada titelnya mohon maaf. KPK selalu mengundang, meminta keterangan para pihak itu selalu jelas, misalnya si X diminta keterangannya dalam dugaan korupsi pasal berapa," ucapnya.
Baca Juga: KPK Sita Ferari F-12 Barrlinetta Milik Koruptor Asabri, Dilelang Dengan Harga Murah!
"Karena nggak jelas. Kami nggak berikan. Kemudian kami bertanya, sesungguhnya kan dari pelapor kan jelas, mereka mengadu pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran HAM apa? Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM secara resmi kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, melalui surat yang dikirimkan pada Rabu (9/6/2021), pemanggilan tidak hanya kepada pimpinan KPK saja tetapi juga kepada sekretaris jenderal (sekjen) lembaga antirasuah tersebut.
"Hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk dapat keterangan (terkait TWK)," kata Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (9/6/2021).
Terkait dengan surat balasan pimpinan KPK yang sebelumnya meminta penjelasan kepada Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM yang sedang diusut, Anam merespons, jika panggilan terhadap pimpinan KPK dalam rangka mencari tahu ada tidaknya pelanggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput
-
Polda Lampung Tindak 172 Akun Medsos Pemicu Provokasi dan Hujatan