Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Juni 2021 | 10:03 WIB
ILustrasi Petugas melakukan tes swab antigen terhadap pemudik. Biaya perawatan pemudik positif Covid-19 selama masa penyekatan di Lampung tembus Rp18 miliar. [Suara.com/Jehan Nurhakim]

SuaraLampung.id - Perawatan pemudik yang positif COVID-19 di Provinsi Lampung selama masa penyekatan lebaran Idul Fitri lalu menelan biaya cukup besar. 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat total jumlah klaim pembiayaan bagi perawatan dan isolasi pemudik total berjumlah Rp18 miliar.

"Untuk pembiayaan bagi proses isolasi dan perawatan pemudik selama pelaksanaan penyekatan periode mudik Lebaran tercatat total Rp18 miliar," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat dihubungi, Kamis (10/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Ia menjelaskan klaim pembiayaan bagi perawatan dan isolasi pemudik tersebut meliputi pembayaran tempat isolasi seperti hotel, makan, obat dan biaya perawatan.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-399 di Masa Pandemi, Pemkot Bandar Lampung Tidak Gelar Acara

"Pembiayaan tersebut untuk perawatan pasien, pembayaran tempat isolasi ataupun hotel, lalu untuk makan, obat-obatan selama pemudik yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjalani isolasi," ucapnya.

Menurutnya, klaim pembiayaan tersebut akan diproses melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, yang sebelumnya akan diverifikasi oleh BPKP.

"Saat ini pemudik yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersisa 72 orang sudah banyak yang sembuh, lalu untuk klaim pembiayaan isolasi tersebut akan diverifikasi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," katanya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro.

"Saat ini biaya tengah diusulkan ke BNPB Pusat dan sebelum dibayarkan akan diverifikasi oleh kami," ujar Sumitro.

Baca Juga: PAD KIR Kota Bandar Lampung Capai Rp700 Juta

Dia menjelaskan pembiayaan yang nanti akan diverifikasi tersebut meliputi fasilitas antigen, operasional tenaga kesehatan, dan pelaksanaan isolasi bagi pasien.

"Tahap verifikasi tersebut akan dilakukan setelah ada usulan dari Dinas Kesehatan," katanya. (ANTARA)

Load More