SuaraLampung.id - Perawatan pemudik yang positif COVID-19 di Provinsi Lampung selama masa penyekatan lebaran Idul Fitri lalu menelan biaya cukup besar.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat total jumlah klaim pembiayaan bagi perawatan dan isolasi pemudik total berjumlah Rp18 miliar.
"Untuk pembiayaan bagi proses isolasi dan perawatan pemudik selama pelaksanaan penyekatan periode mudik Lebaran tercatat total Rp18 miliar," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat dihubungi, Kamis (10/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan klaim pembiayaan bagi perawatan dan isolasi pemudik tersebut meliputi pembayaran tempat isolasi seperti hotel, makan, obat dan biaya perawatan.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-399 di Masa Pandemi, Pemkot Bandar Lampung Tidak Gelar Acara
"Pembiayaan tersebut untuk perawatan pasien, pembayaran tempat isolasi ataupun hotel, lalu untuk makan, obat-obatan selama pemudik yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjalani isolasi," ucapnya.
Menurutnya, klaim pembiayaan tersebut akan diproses melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, yang sebelumnya akan diverifikasi oleh BPKP.
"Saat ini pemudik yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersisa 72 orang sudah banyak yang sembuh, lalu untuk klaim pembiayaan isolasi tersebut akan diverifikasi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," katanya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro.
"Saat ini biaya tengah diusulkan ke BNPB Pusat dan sebelum dibayarkan akan diverifikasi oleh kami," ujar Sumitro.
Baca Juga: PAD KIR Kota Bandar Lampung Capai Rp700 Juta
Dia menjelaskan pembiayaan yang nanti akan diverifikasi tersebut meliputi fasilitas antigen, operasional tenaga kesehatan, dan pelaksanaan isolasi bagi pasien.
"Tahap verifikasi tersebut akan dilakukan setelah ada usulan dari Dinas Kesehatan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ini Cewek yang Bilang Satpam Jelek dan Hina Pemotor, Endingnya Diarak Mahasiswa
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal