SuaraLampung.id - Seorang wanita pernah menceritakan pengalamannya saat melanggar lalu lintas. Wanita ini ketahuan oleh polisi saat melakukan pelanggaran.
Karena ada pelanggaran, polisi lalu lintas menghampiri wanita tersebut. Polisi menyatakan wanita ini bersalah karena melanggar lalu lintas.
Bukannya segera menilang si wanita karena melanggar lalu lintas, polisi malah memberikan penawaran. Kisah ini dibagikan seorang wanita di aplikasi TikTok.
Orang yang membagikan cerita tersebut adalah wanita dengan akun TikTok @bbyica. Sambil melampirkan foto cantiknya, wanita yang diketahui bernama Ica itu menceritakan detail kejadian yang dialami olehnya.
Awalnya, Ica mengaku ditilang karena melanggar aturan. Oknum polisi yang menilangnya kemudian menawari Ica untuk membayar denda Rp500 ribu atau memberikan nomor WhatsApp.
"Pernah ditilang polisi karena melanggar lalu lintas, terus polisinya bilang gini, 'Ini totalnya 500k mbak atau boleh saya minta nomor WA-nya? Kalo boleh silahkan lanjutkan perjalannya'," tulis Ica dikutip dari TikTok, Senin (7/6/2021).
Penawaran ini ditanggapi tegas oleh pemilik akun @bbyica. Lewat kolom caption TikTok, ia menegaskan akan tetap ke pengadilan untuk menjalani sidang pelanggaran lalu lintas.
Video ini kemudian viral di TikTok hingga ditonton lebih dari 400 ribu kali. Ratusan warganet pun beramai-ramai mengomentari kejadian yang dialami oleh Ica.
"Hahahaha iya mba bener, mending sidang aja deh udah. Daripada gak jelas," kata warganet.
Baca Juga: Ditilang Polisi Berujung Dimintai Nomor WhatsApp, Curhatan Wanita Ini Viral
"Hahahaha samaan, daripada ditiliang ye kan jauh ke pengadilannya, gue kasih aja tuh WA bapak gue," celetuk yang lain.
"Gue pernah, suruh nulis di surat tilang nomer hp ku kira emang gitu. Tau-taunya nyampe kost di-WA suruh ngambil SIM. Sampe polsek diajak makan siang," cerita lainnya.
"Gue pernah diginiin. Lewat tapi minta WA. Pas gue sampe rumah, dia langsung chat dan spam telf gue. Mana ngajak keluar dan gak kelewatannya dia udah punya anak istri," imbuh warganet lain.
Sementara itu, Ica menceritakan kelanjutan kejadian tersebut lewat kolom komentar. Ia mengaku menjalani sidang dan dikenakan denda sebesar Rp80 ribu.
"Lagian kok bisa beda ya denda yang dia minta 500k sedangkan saya datang ke pengadilan cuma diminta 80k doang (emoji tertawa). Curiga deh wkwk," pungkas Ica.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok