SuaraLampung.id - Terkadang manusia dihadapkan pada dua pilihan sulit. Seperti yang dialami wanita satu ini. Wanita ini sehari-harinya mengenakan jilbab.
Namun di saat bekerja, si wanita harus melepas jilbabnya. Ini karena peraturan di kantornya yang mengharuskan karyawan tidak mengenakan jilbab.
Wanita ini pun dilema antara harus tetap mempertahankan jilbab sebagai sebuah keyakinan agama atau bekerja menghasilkan uang untuk menyambung hidup.
Cerita ini dialami wanita bernama Fani Sulistiyani. Fani dirinya selalu mengenakan jilbab selama perjalanan pulang dan pergi bekerja.
Hanya saja, saat memulai pekerjaan, wanita berhijab tersebut terpaksa melepas jilbab karena sudah menjadi syarat perusahaan.
Curhatan tersebut dituangkan Fani dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @dagukebelah miliknya, Sabtu (5/6/2021).
"Ada yang sama gak sih kayak aku?" ungkapnya seperti dikutip Suara.com.
Dalam video, wanita tersebut menampilkan momen saat dirinya berangkat dan pulang kerja mengenakan jilbab.
"Berangkat kerja pakai hijab. Pulang kerjapun pakai hijab juga," ujarnya.
Baca Juga: Curhat Wanita Berhijab Sedih, Terpaksa Lepas Jilbab karena Tuntutan Pekerjaan
Wanita tersebut kemudian memperlihatkan momen ketika dirinya mulai bekerja membersihkan sebuah ruangan gedung.
Lewat keterangannya, dia mengaku harus melepas jilbab karena perusahaan sudah menerapkan standar pekerjaan.
"Cuma dikerjakan doang dilepas hijabnya karena emang di sini gak boleh pakai hijab dari pihak gedungnya," tukasnya.
Meski sedih, tetapi wanita tersebut mengaku tak masalah dan tetap bekerja maksimal karena yakin setiap perusahaan punya peraturan sendiri.
"Setiap perusahan punya peraturan yang berbeda," tukasnya.
Wanita tersebut menuai pro dan kontra dari warganet. Beberapa diantara mereka mempertanyakan konsistensi memakai jilbab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Lowongan Kerja: BSI Buka Program Pemagangan BiBiT Region Jakarta
-
Lowongan Kerja BCA di Bidang Wealth Management, Jadi Karyawan Tetap Setelah 1 Tahun
-
Katalog Promo Selasa Diskon 10 Persen Super Indo: Bikin Belanja Lebih Hemat
-
Nikmati Promo Spesial JCO Minuman Dingin Hanya Rp 81 Ribu: Bikin Harimu Makin Ceria
-
Cara Daftar Program Pemagangan Kemnaker 2025 Mulai Hari Ini, Cek Persyaratannya