SuaraLampung.id - Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan Harun Masiku dipertanyakan. KPK dianggap seperti membiarkan begitu saja Harun Masiku bebas.
Kritik tajam mengenai perburuan Harun Masiku ini datang dari mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurut Febri, kasus Harun Masiku seperti dagelan.
Melalui akun Twitternya, Febri mempertanyakan alasan KPK yang mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar menerbitkan red notice Harun Masiku pada Senin (31/5).
Menurutnya, surat itu sudah sangat terlambat mengingat Harun Masiku sudah menjadi buronan sejak 27 Januari 2020 lalu. Hal ini membuktikan KPK tidak serius untuk menangkap Harun Masiku.
"Waktu berselang, tim KPK yang lain berhasil menangkap sejumlah buron. Sementara Harun Masiku masih entah dimana, entah dicari atau dibiarkan lari?," sindir Febri di Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (4/6/2021).
Lebih lanjut Febri membongkar kebusukan KPK yang dinilai menyingkirkan pegawai terbaik mereka melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Terlebih, penyidik KPK yang dinonaktifkan itu kebanyakan memiliki sepak terjang yang bagus dalam memberantas korupsi.
"Sayangnya, Penyidik KPK yang berhasil menangkap sejumlah buron justru disingkirkan melalui TWK," kritik Febri.
Febri menyebut penyidik KPK yang disingkirkan lewat TWK itu ada yang mengetahui keberadaan Harun Masiku. Sayang, ia sudah tidak bisa menangkap Harun Masiku karena sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Sekarang, penyelidik yang mengetahui keberadaan Harun Masiku justru tidak bisa menangkap karena ia termasuk yang disingkirkan karena TWK," beber Febri.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Telisik Proses Awal Pembelian Lahan
"Dan seperti baru ingat, pimpinan KPK baru smpaikan telah ajukan red notice ke Interpol di 31 Mei 2021 kemarin. 1 tahun 4 bulan kemudian sejak Harun Masiku jadi DPO," lanjutnya.
Febri pun menyebut semua itu adalah perjalanan cerita tentang dagelan kasus Harun Masiku. Ia mengakhiri kritikannya dengan penuh pertanyaan mengapa KPK tidak serius menangkap buronan kasus korupsi tersebut.
"Itulah perjalanan cerita tentang 'dagelan' kasus Harun Masiku," tegas Febri.
"Kenapa Pimpinan KPK tidak serius menangkap Harun Masiku? Apakah terkait dengan nama politikus lain yang muncul di persidangan?," tutupnya.
Cuitan Febri itu langsung dibanjiri komentar oleh warganet. Banyak dari mereka yang mendukung pernyataan Febri dan mengkritik kinerja KPK sekarang ini.
"Kalau orangnya ada di Indonesia, ngapain bikin red notice ke NCB? Dagelan banget nih rezim ruwaibidhah," komen warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah