SuaraLampung.id - Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan Harun Masiku dipertanyakan. KPK dianggap seperti membiarkan begitu saja Harun Masiku bebas.
Kritik tajam mengenai perburuan Harun Masiku ini datang dari mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurut Febri, kasus Harun Masiku seperti dagelan.
Melalui akun Twitternya, Febri mempertanyakan alasan KPK yang mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar menerbitkan red notice Harun Masiku pada Senin (31/5).
Menurutnya, surat itu sudah sangat terlambat mengingat Harun Masiku sudah menjadi buronan sejak 27 Januari 2020 lalu. Hal ini membuktikan KPK tidak serius untuk menangkap Harun Masiku.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Telisik Proses Awal Pembelian Lahan
"Waktu berselang, tim KPK yang lain berhasil menangkap sejumlah buron. Sementara Harun Masiku masih entah dimana, entah dicari atau dibiarkan lari?," sindir Febri di Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (4/6/2021).
Lebih lanjut Febri membongkar kebusukan KPK yang dinilai menyingkirkan pegawai terbaik mereka melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Terlebih, penyidik KPK yang dinonaktifkan itu kebanyakan memiliki sepak terjang yang bagus dalam memberantas korupsi.
"Sayangnya, Penyidik KPK yang berhasil menangkap sejumlah buron justru disingkirkan melalui TWK," kritik Febri.
Febri menyebut penyidik KPK yang disingkirkan lewat TWK itu ada yang mengetahui keberadaan Harun Masiku. Sayang, ia sudah tidak bisa menangkap Harun Masiku karena sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Sekarang, penyelidik yang mengetahui keberadaan Harun Masiku justru tidak bisa menangkap karena ia termasuk yang disingkirkan karena TWK," beber Febri.
Baca Juga: Eks Jubir KPK Bongkar 'Dagelan' Harun Masiku: Dicari atau Dibiarkan Lari?
"Dan seperti baru ingat, pimpinan KPK baru smpaikan telah ajukan red notice ke Interpol di 31 Mei 2021 kemarin. 1 tahun 4 bulan kemudian sejak Harun Masiku jadi DPO," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Wahyu Setiawan Akui Minta Eks Ketua KPU Bicara ke Johan Budi Soal Harun Masiku: Banyak Makelar
-
Eks Ketua KPU Sebut Pernah Bertemu Harun Masiku dan Diperlihatkan Foto Bareng Megawati dan Hatta Ali
-
Eks Pimpinan KPU Akui Pernah 'Nguping' soal Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto, Ini Ceritanya!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal