Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 Juni 2021 | 08:10 WIB
TPNPB-OPM saat menurunkan dan membakar Bendera Merah Putih di Ndugama Papua. [Foto Sebby Sambom]

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengabarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut langsung dari Ndugama.

"Di mana Pimpinan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Derakma melaporkan bahwa mereka telah membakar Bendera Negara Indonesia yaitu Bendera Merah Putih," kata Sebby dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2021).

Menurut laporan, Bendera Merah Putih itu mereka dapatkan setelah ditancapkan oleh Pasukan Setan di area Alguru, Kabupaten Nduga, Papua. Maksud penancapan bendera merah putih itu ialah untuk menandakan kalau wilayah Alguru sudah masuk klaim NKRI.

"Namun bendera merah putih tersebut diturunkan dan dibakar oleh Pasukan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Darakma Pimpinan Komadan Batalion Alguru Armi Tabuni," tuturnya.

Baca Juga: OPM Bakar Bendera Merah Putih, TNI: Biar Dapat Perhatian Internasional

Pembakaran bendera Merah Putih dilakukannya sebagai bentuk penolakan kehadiran Indonesia di tanah leluhur mereka.

Mereka menganggap kehadiran Indonesia di sana ilegal serta melanggar hak politik bangsa Papua untuk merdeka penuh dan berdaulat.

Load More