SuaraLampung.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Metro merekomendasikan bangunan rumah dokter dan RS Santa Maria untuk ditetapkan menjadi Cagar Budaya di Kota Metro.
Ketua TACB Metro I Made Giri Gunadi mengatakan bahwa TACB telah melakukan kajian dan penilaian terhadap Bangunan Rumah Dokter dan RS Santa Maria untuk ditetapkan menjadi Cagar Budaya.
“Keduanya telah memenuhi kriteria cagar budaya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 yakni Benda, bangunan, atau struktur cagar budaya harus berusia lima puluh (50) tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia lima puluh (50) tahun. memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan serta memiliki nilai budaya bagi penguata kepribadian daerah dan bangsa.” Jelas arkeolog Musium Lampung tersebut melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Senin (31/5/2021).
Made menjelaskan selanjutnya sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang cagar Budaya Bupati/wali kota mengeluarkan penetapan status Cagar Budaya paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah rekomendasi diterima dari Tim Ahli Cagar Budaya .
Baca Juga: Modus Ganjal ATM di Bojonggede, Dua Pelaku Raup Rp 108 Juta
“Dua bangunan cagar budaya ini sekaligus menjadi cerminan bahwa sejak dulu Metro telah memikirkan secara serius aspek kesehatan, Hal ini senada dengan Visi Kota Metro yakni Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya,”ungkapnya,
Sementara itu Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Metro Seprita menjelaskan bahwa penetapan Cagar Budaya sendiri merupakan salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah di bidang kebudayaan.
“Penetapan cagar budaya juga merupakan wujud komitmen daerah dalam melakukan perlindungan dan pelestarian Cagar Budaya dan Kota Metro akan menjadi daerah pertama di Propinsi Lampung yang menetapkan Cagar Budaya” jelasnya.
Terpisah Kepala Seksi Cagar Budaya dan Musium Heri S Widarto menjelaskan bahwa pada tahun 2021 ini Metro telah memiliki TACB yang telah tersertifikasi.
“Alhamdulillah, Kota Metro juga menjadi daerah pertama di Lampung yang telah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya,” ungkapnya.
Baca Juga: Aksinya Viral, 5 dari 7 Komplotan Perampok Nasabah Bank di Pademangan Dibekuk
Ika Pusparini anggota TACB Metro lainnya menambahkan pada Tahun 2021 juga telah dilakukan pendataan terhadap objek yang diduga Cagar Budaya di Kota Metro.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Sekar Arum Widara, Bintang Kolosal Kini Jadi Pengedar Uang Palsu? Ini Kronologi Penangkapannya!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
Drama Baru Denise Chariesta: Karyawan Dituduh Curi Piyama, Kerugian Belum Terhitung!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan