SuaraLampung.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, mewaspadai penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Pihak Rutan Bandar Lampung memutuskan memrperketat protokol kesehatan di lingkungan rutan.
Langkah ini diambil agar area Rutan Bandar Lampung tidak menjadi klaster baru Covid-19 seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung (lapas Rajabasa).
"Kami akan lebih perketat lagi prokes yang ada di rutan. Ini kita lakukan agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terhadap pegawai maupun narapidana," kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Yudi Hari Yanto, Selasa (25/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan, selain perketat prokes, pihaknya juga akan lebih memperketat lagi pintu penjagaan agar setiap barang yang masuk yang diantarkan keluarga narapidana dapat benar-benar diperiksa dengan baik.
Menurut dia, penularan Covid-19 dapat saja menyebar melalui makanan atau pun barang-barang berbagai jenis yang masuk ke dalam rutan.
Pengetatan penjagaan juga dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang seperti ponsel dan sebagainya.
"Mudah-mudahan langkah yang kita lakukan selama ini seperti menjaga prokes sesuai yang dianjurkan pemerintah dapat benar-benar memutus penyebaran Covid-19 khususnya terhadap narapidana," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?