Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 25 Mei 2021 | 11:28 WIB
Ilustrasi PNS. Anggota Ombudsman Alvin Lie geram saat tahu ada 97 ribu PNS siluman. [Antara]

SuaraLampung.id - Kinerja pemerintah dalam hal pendataan pegawai negeri sipil (PNS) dipertanyakan. Ini setelah adanya temuan puluhan ribu PNS bodong di data Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap adanya hampir 100 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang misterius. Mereka mendapatkan gaji namun sosoknya malah 'gaib'.

"Ternyata hampir 100 ribu, 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, bayar iuran pensiunan tapi enggak ada orangnya," kata Bima dalam acara Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri yang disiarkan melalui YouTube pada Senin (24/5/2021).

Data tersebut dikatakannya diperoleh saat pihaknya melakukan pendataan ulang PNS pada 2014.

Baca Juga: Buat yang Nyari Kerja, Banyuwangi Buka Ribuan Formasi CPNS dan PPPK

Pemutakhiran data sendiri baru dilakukan dua kali sejak 2002 dengan melakukan sistem manual.

Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya pun mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS.

Seperti tahun ini, di mana BKN akan mencoba mengubah sistem pemutakhiran data agar bisa dilakukan setiap waktu.

"Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi mutakhir data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu. Kita akan melaunching aplikasi MYSAPK untuk mutakhirkan data mandiri."

Anggota Ombusdman Geram

Baca Juga: Viral Bidan Puskesmas Mesum di Mobil, Pria Selingkuhan Dibekuk Polisi

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie geram dengan kabar adanya ribuan PNS siluman mendapatkan gaji dan uang pensiunan.

Di sisi lain, rakyat Indonesia justru diwajibkan untuk membayar pajak dan berbagai biaya lainnya.

Kritik tersebut disampaikan oleh Alvin Lie melalui akun Twitter miliknya @alvinlie21.

"Duit negara untuk bayar gaji PNS bodong selama puluhan tahun. Sementara rakyat terus dibebani berbagai biaya dan pajak," kata Alvin Lie seperti dikutip Beritahits.id , Selasa (25/5/2021).

Alvin dalam cuitannya menyindir pemerintah Indonesia hebat setelah terkuaknya ribuan PNS bodong mendapatkan gaji dan uang pensiun.

"Hebat ya," ujar Alvin sambil memberikan emoji marah.

Penjelasan BKN Soal PNS Bodong

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menjelaskan terkait temuan 97 ribu data pegawai negeri sipil/PNS misterius karena orangnya tidak diketahui meskipun terus mendapatkan gaji dan tunjangan.

Ia menyebut, mereka yang disebut misterius itu bisa muncul karena banyak PNS belum melakukan pendataan ulang.

Ia menyebut ada 90 ribu lebih pegawai yang tidak mengikuti Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil/PUPNS dengan alasan akses informasi, sedang tugas belajar, sakit dan lain-lain. Alhasil hal tersebut berpengaruh terhadap pendataan PNS.

"PNS yang tidak mengikuti PUPNS datanya mandek, tidak bisa diakses dan tidak bisa berkembang," kata Paryono saat dihubungi, Senin (24/5/2021).

Sebanyak 97 ribu data misterius itu ditemukan dari pendataan ulang PNS pada 2014 lalu. Selain itu, mereka juga tidak bisa melakukan apapun terkait dengan mutasi, kenaikan pangkat, ataupun urusan pensiun. Meski demikian, jumlah data misterius itu kemudian sudah berkurang karena adanya PUPNS susulan.

Akan tetapi, Paryono juga tidak menampik kalau masih ada data misterius yang memang jumlahnya belum bisa diketahui.

"Yang tidak misterius, ya, mereka yang mengajukan ke BKN untuk mengkatifkan datanya, yang tidak mengaktifkan data ini yang tidak kita ketahui," tuturnya.

Untuk menindaklanjutinya, BKN sudah membuat surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera memeriksa pegawainya yang tidak ikut PUPNS.

Load More