SuaraLampung.id - Fenomena alam Gerhana bulan total akan terjadi Rabu (26/5/2021). Fenomena gerhana bulan total ini bisa disaksikan di Indonesia termasuk Lampung.
Gerhana bulan total sendiri diperkirakan berlangsung tepatnya pada pukul 18:09 hingga 20:51 WIB. Bagi umat Islam adanya fenomena gerhana disambut dengan melaksanakan salat gerhana.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk melakukan salat gerhana di rumah guna mencegah persebaran Covid-19.
"Kita mengimbau kepada penyuluh agama, tokoh agama, dan masyarakat untuk melaksanakan salat gerhana ditempat tinggal masing-masing," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim, Senin (24/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Bertambah, Ada 140 Napi Lapas Rajabasa Terinfeksi Covid-19
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran Covid-19.
"Karena pandemi Covid-19 masih ada maka pelaksanaan salat gerhana sebaiknya dilaksanakan di rumah bersama keluarga terdekat, protokol kesehatan pun harus terus dilakukan," ucapnya.
Menurutnya, meski salat gerhana sifatnya sunah atau diartikan dapat dilaksanakan juga boleh tidak dilaksanakan menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan wajib dilakukan.
"Salat gerhana ini sifatnya sunah, namun menjaga kesehatan itu wajib hukumnya jadi mari kita tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan beragam kegiatan," katanya.
Sebelumnya Kementerian Agama meminta kepada masyarakat yang akan melaksanakan salat gerhana tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan jumlah jamaah hanya dibatasi 50 persen dari keterisian masjid/musala/lapangan. (ANTARA)
Baca Juga: Viral! Korban Begal Minta Pertolongan Warga, Tapi Tak Ada yang Peduli
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi