SuaraLampung.id - Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan Pringsewu menggelar operasi penegakan protokol kesehatan di sejumlah kafe dan tempat hiburan, Sabtu (23/5/2021) malam.
Dari operasi ini, petugas mendapati satu pengunjung terkonfirmasi positif Covid-19 usai mengikuti tes cepat antigen.
Beberapa tempat yang didatangi petugas di antaranya Cafe Simpang Lima, Famili Karaoke, Cafe Semesta, Rest Area, dan More Coffe.
Selain itu, petugas malakukan rapid test antigen terhadap puluhan masyarakat yang dipilih secara acak dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kabag Operasi Polres Pringsewu AKP Martono, menjelaskan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah dan meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Pringsewu.
Sasarannya warga masyarakat yang beraktifitas di tempat tempat keramaian dan abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
Dia mengatakan pada operasi ini petugas masih menemukan puluhan warga yang kedapatan tidak melaksanakan prokes khususnya dalam penggunaan masker.
Selanjutnya terhadap para pelanggar prokes tersebut langsung ditindak dan diberikan sanksi polisional di tempat mulai dari teguran, menyanyikan lagu nasional, dan push-up.
"Selain memberikan sanksi bagi pelanggar prokes, sebanyak 18 orang lainya juga langsung di tes Covid-19. Dari 18 yang diperiksa satu di antaranya ternyata hasilnya reaktif Covid-19," ucap AKP Martono, pada Minggu (23/5/2021) pagi.
Baca Juga: Perhatian! Sumbar Bakal Perberat Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Menurut Kabag Ops, setelah hasil pemeriksaan menyatakan reaktif Covid-19, warga berinisial E (19) warga Kecamatan Ambarawa tersebut langsung dibawa kerumah singgah untuk dilakukan isolasi.
"Langkah awal penanganan maka terhadap warga yang dinyatakan Reaktif Covid-19 langsung dilakukan isolasi di rumah singgah Covid-19 Pringsewu yang berlokasi di Jalan Kesehatan Kelurahan Pringsewu Selatan," ungkapnya.
Menurutnya, Saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu masih tinggi. Untuk itu dia mengimbau warga masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol guna mencegah penularan Covid-19.
"Kabupaten Pringsewu masih masuk zona orange penyebaran Covid-19, Untuk itu selalu disiplin prokes dengan menerapkan prokes 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," kata Kabag Operasi.
Berita Terkait
-
Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
-
Aksi Tolak Raperda KTR, Pekerja Hiburan Malam Demo di DPRD DKI
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Viral Wanita Diduga Pemandu Karaoke Berpakaian Minim Gelar Maulid Nabi, Dipimpin Seorang Ustaz
-
Bukan Pemenang, Ini Peran Marcell Siahaan di Lomba Karaoke 17 Agustus-an Komplek
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM