SuaraLampung.id - Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan Pringsewu menggelar operasi penegakan protokol kesehatan di sejumlah kafe dan tempat hiburan, Sabtu (23/5/2021) malam.
Dari operasi ini, petugas mendapati satu pengunjung terkonfirmasi positif Covid-19 usai mengikuti tes cepat antigen.
Beberapa tempat yang didatangi petugas di antaranya Cafe Simpang Lima, Famili Karaoke, Cafe Semesta, Rest Area, dan More Coffe.
Selain itu, petugas malakukan rapid test antigen terhadap puluhan masyarakat yang dipilih secara acak dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kabag Operasi Polres Pringsewu AKP Martono, menjelaskan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah dan meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Pringsewu.
Sasarannya warga masyarakat yang beraktifitas di tempat tempat keramaian dan abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
Dia mengatakan pada operasi ini petugas masih menemukan puluhan warga yang kedapatan tidak melaksanakan prokes khususnya dalam penggunaan masker.
Selanjutnya terhadap para pelanggar prokes tersebut langsung ditindak dan diberikan sanksi polisional di tempat mulai dari teguran, menyanyikan lagu nasional, dan push-up.
"Selain memberikan sanksi bagi pelanggar prokes, sebanyak 18 orang lainya juga langsung di tes Covid-19. Dari 18 yang diperiksa satu di antaranya ternyata hasilnya reaktif Covid-19," ucap AKP Martono, pada Minggu (23/5/2021) pagi.
Baca Juga: Perhatian! Sumbar Bakal Perberat Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Menurut Kabag Ops, setelah hasil pemeriksaan menyatakan reaktif Covid-19, warga berinisial E (19) warga Kecamatan Ambarawa tersebut langsung dibawa kerumah singgah untuk dilakukan isolasi.
"Langkah awal penanganan maka terhadap warga yang dinyatakan Reaktif Covid-19 langsung dilakukan isolasi di rumah singgah Covid-19 Pringsewu yang berlokasi di Jalan Kesehatan Kelurahan Pringsewu Selatan," ungkapnya.
Menurutnya, Saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu masih tinggi. Untuk itu dia mengimbau warga masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol guna mencegah penularan Covid-19.
"Kabupaten Pringsewu masih masuk zona orange penyebaran Covid-19, Untuk itu selalu disiplin prokes dengan menerapkan prokes 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," kata Kabag Operasi.
Berita Terkait
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Rayakan Hari Musik Nasional, Rising Jadi Pundi-Pundi Pendapatan Baru Buat Musisi Tanah Air
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Dibuang, 7 Cara Cerdas Olah Sisa Opor & Rendang Jadi Menu Baru yang Lezat
-
Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh
-
Mau Jalan-jalan di Jakarta Saat Lebaran? Ini 6 Destinasi & Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba
-
1 Agen, 1 Desa, Hadirkan Ribuan Manfaat: BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Lape NTB Lewat BRILink Agen