SuaraLampung.id - Seorang pria paruh baya berinisial AN (56) didua melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban.
Kekinian, AN dibekuk oleh Satuan Reskrim Kepolisan Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/5/2021) kemarin.
Penangkapan terhadap AN (56) yang merupakan warga Desa Lubuk Sanai tiga Kecamatan XIV Koto sesuai dengan laporan polisi nomor: LP / B / 221 / V / 2021 / BKL / RES Mukomuko tanggal 21 Mei 2021.
“Personel Satuan Reskrim Kepolisian Resor setempat yang menangkap pelaku tindak pidana pencabulan ini sekira pukul 11.30 WIB di rumah orangnya tuanya di wilayah Desa Lubuk Sanai Tiga, Kecamatan XIV Koto,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Baca Juga: Enggano Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 5,2
Ia mengatakan, AN diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur sejak bulan September 2020 sampai dengan hari Kamis tanggal 5 Mei 2021.
Polisi, menurut dia, akan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi yang terkait dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Berita Terkait
-
Berkah Ramadhan: BRI Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Fakir Miskin & Santri di Mukomuko
-
Oleh-Oleh Khas Bengkulu untuk Dibawa Pulang saat Lebaran, Ada Aneka Makanan hingga Batik!
-
Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta
-
Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu
-
KPK Sita 4 Aset Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Salah Satunya di Depok
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni