SuaraLampung.id - Seorang mantan polisi bersama dua rekannya ditangkap aparat Polsek Cukuh Balak, Tanggamus, Sabtu (22/5/2021) pagi. Ketiganya ditangkap karena kedapatan mengisap sabu di Pantai Putih Doh, Tanggamus.
Ketiga tersangka adalah FR (34), mantan polisi, warga Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Lalu OP (29) Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan dan MA (29) warga Kelurahan Durian Payung Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Ipda Eko Sujarwo, mengungkapkan, ketiga terduga diamnakan saat petugas melaksanakan patroli di area pantai Putih Doh.
"Ketiga terduga diamankan di pinggir pantai Putih Doh pada pukul 10.00 WIB," kata Ipda Eko Sujarwo dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Kapolsek menjelaskan, ketiganya diamankan saat pihaknya patroli pantai mendapati mobil box L300 warna hitam B 9496 BCW yang mencurigakan terparkir di pinggir pantai karang putih Pekon Putih Doh.
Lalu, setelah diperiksa terdapat satu di dalam mobil diduga sedang menggunakan bong/alat hisap untuk mengonsumsi jenis sabu-sabu. Sedangkan dua orang lainnya duduk di depan mobil.
Kemudian saat dilakukan interogasi, dia mengaku sebagai anggota Polda Lampung, sehingga Kapolsek melakukan konfirmsi ke Biro SDM Polda Lampung sehingga diketahui terduga FR diberhentikan melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Dari dompet terduga FR juga ditemukan KTA 2011, namun setelah kami melakukan konfirmasi ternyata FR telah di PTDH dari dinas kepolisian pada tahun 2015," jelasnya.
Berdasarkan keterangan FR dan konfirmasi ke Polda Lampung bahwa ia di dipecat pada 2015 karena desersi atau meninggalkan tugas. "Saat itu FR berpangkat Briptu dan di PTDH tanggal 31 Desember 2015 sesuai KEP Kapolda Lampung Nomor KEP/754/XII/2015," kata Ipda Eko Sujarwo.
Baca Juga: Ulahnya Resahkan Warga, Ibu-ibu di Mempawah Ditangkap Polisi
Berdasarkan penggeledahan di dalam boks mobil tersebut di dalam mobil berisi es krim sisa penjualan di wilayah kecamatan Cukuh Balak dan sekitarnya.
Terhadap mereka juga dilakukan test urine dan hasilnya diketahui dua positif metafetamine. "Sesampainya di Polsek, dilakukan tes urine, diketahui urine FR dan OP positif sabu," kata Kaposlek.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini ketiga terduga diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus. "Penyidikannya dilakukan di Polres Tanggamus, untuk sementara ketiganya diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan FR, ia mengaku mengkonsumsi sabu sejak tadi malam dilanjutkan pada pukul 09.00 Wib di pantai Putih Doh menggunakan alat hisap yang dibuatnya sendiri. "Tadi malam pakai di Jatiringin, pagi tadi pakai lagi di pantai," kata FR.
Ia juga mengakui Sabu tersebut dibeli dari Bandar Lampung, lalu disimpan di dalam bungkus rokok. "Belinya Rp300 ribu di Bandar Lampung," kata FR.
Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti en plastik klip sabu sisa pakai, alat hisap sabu/bong, kaca pirex, 4 korek api gas, dua kotak rokok, lima potongan pipet, tas warna abu-abu berisi uang Rp32,2 juta dan dompet berisi uang Rp2,5 juta dan empat handphone.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar