SuaraLampung.id - Seorang mantan polisi bersama dua rekannya ditangkap aparat Polsek Cukuh Balak, Tanggamus, Sabtu (22/5/2021) pagi. Ketiganya ditangkap karena kedapatan mengisap sabu di Pantai Putih Doh, Tanggamus.
Ketiga tersangka adalah FR (34), mantan polisi, warga Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Lalu OP (29) Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan dan MA (29) warga Kelurahan Durian Payung Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Ipda Eko Sujarwo, mengungkapkan, ketiga terduga diamnakan saat petugas melaksanakan patroli di area pantai Putih Doh.
"Ketiga terduga diamankan di pinggir pantai Putih Doh pada pukul 10.00 WIB," kata Ipda Eko Sujarwo dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Kapolsek menjelaskan, ketiganya diamankan saat pihaknya patroli pantai mendapati mobil box L300 warna hitam B 9496 BCW yang mencurigakan terparkir di pinggir pantai karang putih Pekon Putih Doh.
Lalu, setelah diperiksa terdapat satu di dalam mobil diduga sedang menggunakan bong/alat hisap untuk mengonsumsi jenis sabu-sabu. Sedangkan dua orang lainnya duduk di depan mobil.
Kemudian saat dilakukan interogasi, dia mengaku sebagai anggota Polda Lampung, sehingga Kapolsek melakukan konfirmsi ke Biro SDM Polda Lampung sehingga diketahui terduga FR diberhentikan melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Dari dompet terduga FR juga ditemukan KTA 2011, namun setelah kami melakukan konfirmasi ternyata FR telah di PTDH dari dinas kepolisian pada tahun 2015," jelasnya.
Berdasarkan keterangan FR dan konfirmasi ke Polda Lampung bahwa ia di dipecat pada 2015 karena desersi atau meninggalkan tugas. "Saat itu FR berpangkat Briptu dan di PTDH tanggal 31 Desember 2015 sesuai KEP Kapolda Lampung Nomor KEP/754/XII/2015," kata Ipda Eko Sujarwo.
Baca Juga: Ulahnya Resahkan Warga, Ibu-ibu di Mempawah Ditangkap Polisi
Berdasarkan penggeledahan di dalam boks mobil tersebut di dalam mobil berisi es krim sisa penjualan di wilayah kecamatan Cukuh Balak dan sekitarnya.
Terhadap mereka juga dilakukan test urine dan hasilnya diketahui dua positif metafetamine. "Sesampainya di Polsek, dilakukan tes urine, diketahui urine FR dan OP positif sabu," kata Kaposlek.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini ketiga terduga diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus. "Penyidikannya dilakukan di Polres Tanggamus, untuk sementara ketiganya diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan FR, ia mengaku mengkonsumsi sabu sejak tadi malam dilanjutkan pada pukul 09.00 Wib di pantai Putih Doh menggunakan alat hisap yang dibuatnya sendiri. "Tadi malam pakai di Jatiringin, pagi tadi pakai lagi di pantai," kata FR.
Ia juga mengakui Sabu tersebut dibeli dari Bandar Lampung, lalu disimpan di dalam bungkus rokok. "Belinya Rp300 ribu di Bandar Lampung," kata FR.
Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti en plastik klip sabu sisa pakai, alat hisap sabu/bong, kaca pirex, 4 korek api gas, dua kotak rokok, lima potongan pipet, tas warna abu-abu berisi uang Rp32,2 juta dan dompet berisi uang Rp2,5 juta dan empat handphone.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Operator Excavator Gasak Uang Majikan Rp8,2 Juta di Pesisir Barat, Pelarian Berakhir di Bekasi
-
Kinerja Solid BRI Dorong Saham BBRI Tetap Seksi untuk Investasi Jangka Panjang
-
Pengakuan Mengerikan Ayah di Tubaba yang Tega Tusuk Putranya Akibat Halusinasi Sabu
-
Nekat Beraksi di Parkiran Klinik, Pelarian Spesialis Curanmor di Sungkai Utara Berakhir
-
Sempat Kirim Pesan ke Istri Lalu Menghilang, Pria di Lampung Utara Ditemukan Meninggal