SuaraLampung.id - Seorang mantan polisi bersama dua rekannya ditangkap aparat Polsek Cukuh Balak, Tanggamus, Sabtu (22/5/2021) pagi. Ketiganya ditangkap karena kedapatan mengisap sabu di Pantai Putih Doh, Tanggamus.
Ketiga tersangka adalah FR (34), mantan polisi, warga Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Lalu OP (29) Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan dan MA (29) warga Kelurahan Durian Payung Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Ipda Eko Sujarwo, mengungkapkan, ketiga terduga diamnakan saat petugas melaksanakan patroli di area pantai Putih Doh.
"Ketiga terduga diamankan di pinggir pantai Putih Doh pada pukul 10.00 WIB," kata Ipda Eko Sujarwo dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Kapolsek menjelaskan, ketiganya diamankan saat pihaknya patroli pantai mendapati mobil box L300 warna hitam B 9496 BCW yang mencurigakan terparkir di pinggir pantai karang putih Pekon Putih Doh.
Lalu, setelah diperiksa terdapat satu di dalam mobil diduga sedang menggunakan bong/alat hisap untuk mengonsumsi jenis sabu-sabu. Sedangkan dua orang lainnya duduk di depan mobil.
Kemudian saat dilakukan interogasi, dia mengaku sebagai anggota Polda Lampung, sehingga Kapolsek melakukan konfirmsi ke Biro SDM Polda Lampung sehingga diketahui terduga FR diberhentikan melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Dari dompet terduga FR juga ditemukan KTA 2011, namun setelah kami melakukan konfirmasi ternyata FR telah di PTDH dari dinas kepolisian pada tahun 2015," jelasnya.
Berdasarkan keterangan FR dan konfirmasi ke Polda Lampung bahwa ia di dipecat pada 2015 karena desersi atau meninggalkan tugas. "Saat itu FR berpangkat Briptu dan di PTDH tanggal 31 Desember 2015 sesuai KEP Kapolda Lampung Nomor KEP/754/XII/2015," kata Ipda Eko Sujarwo.
Baca Juga: Ulahnya Resahkan Warga, Ibu-ibu di Mempawah Ditangkap Polisi
Berdasarkan penggeledahan di dalam boks mobil tersebut di dalam mobil berisi es krim sisa penjualan di wilayah kecamatan Cukuh Balak dan sekitarnya.
Terhadap mereka juga dilakukan test urine dan hasilnya diketahui dua positif metafetamine. "Sesampainya di Polsek, dilakukan tes urine, diketahui urine FR dan OP positif sabu," kata Kaposlek.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini ketiga terduga diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus. "Penyidikannya dilakukan di Polres Tanggamus, untuk sementara ketiganya diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan FR, ia mengaku mengkonsumsi sabu sejak tadi malam dilanjutkan pada pukul 09.00 Wib di pantai Putih Doh menggunakan alat hisap yang dibuatnya sendiri. "Tadi malam pakai di Jatiringin, pagi tadi pakai lagi di pantai," kata FR.
Ia juga mengakui Sabu tersebut dibeli dari Bandar Lampung, lalu disimpan di dalam bungkus rokok. "Belinya Rp300 ribu di Bandar Lampung," kata FR.
Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti en plastik klip sabu sisa pakai, alat hisap sabu/bong, kaca pirex, 4 korek api gas, dua kotak rokok, lima potongan pipet, tas warna abu-abu berisi uang Rp32,2 juta dan dompet berisi uang Rp2,5 juta dan empat handphone.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Pemuda Pringsewu Mencuri iPhone 13 Pro Milik Sahabat Lalu Dijadikan Kado ke Kekasih