SuaraLampung.id - Penyekatan di pintu Tol Palembang-Lampung diperpanjang. Awalnya penyekatan direncanakan selesai pada 17 Mei 2021 namun ternyata diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Wakil Kepala Polda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan melakukan pemantauan pos penyekatan pemudik di pintu tol Palembang-Lampung untuk mengefektifkan pencegahan mobilisasi masyarakat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kegiatan penyekatan yang semula dijadwalkan pada 6-17 Mei diperpanjang hingga 31 Mei 2021, untuk mengefektifkan penyekatan secara acak dilakukan monitoring," kata Wakapolda di Palembang, Kamis (20/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, berdasarkan evaluasi operasi penyekatan yang dilakukan beberapa pekan terakhir di perbatasan antarkabupaten/kota dan perbatasan Sumsel dengan provinsi tetangga Lampung, Jambi, dan Bengkulu berjalan dengan baik dan efektif mencegah mobilisasi masyarakat yang akan mudik Lebaran.
Dalam operasi penyekatan pemudik itu, personel Polda didukung petugas gabungan dari TNI dan instansi terkait menindak 100 lebih sopir mobil travel yang melanggar aturan larangan membawa pemudik menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Selain menindak mobil travel, petugas gabungan juga melakukan tindakan tegas kepada pengguna mobil pribadi, sepeda motor, dan bus angkutan umum yang melintas di pos penyekatan pemudik Lebaran.
Berdasarkan data, jumlah kendaraan yang diminta memutar balik di pos penyekatan hingga sekarang mencapai 3.500 lebih kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Jumlah kendaraan pemudik yang terjaring dan diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan wilayah secara umum cenderung menurun.
Melihat fakta jumlah kendaraan pemudik yang dihalau di pos penyekatan cenderung menurun, membuktikan tindakan tegas dan sosialisasi larangan mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran COVID-19 cukup efektif.
Baca Juga: 320 Kendaraan yang Masuk Bandar Lampung Diputar Balik
Untuk lebih mengefektifkan penyekatan pemudik pejabat utama Polda dan Pemprov Sumsel secara acak terus melakukan monitoring ke pos penyekatan di perbatasan Kota Palembang dan kota lainnya hingga operasi berakhir pada 31 Mei 2021, ujar Wakapolda. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara