SuaraLampung.id - Penyekatan di pintu Tol Palembang-Lampung diperpanjang. Awalnya penyekatan direncanakan selesai pada 17 Mei 2021 namun ternyata diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Wakil Kepala Polda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan melakukan pemantauan pos penyekatan pemudik di pintu tol Palembang-Lampung untuk mengefektifkan pencegahan mobilisasi masyarakat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kegiatan penyekatan yang semula dijadwalkan pada 6-17 Mei diperpanjang hingga 31 Mei 2021, untuk mengefektifkan penyekatan secara acak dilakukan monitoring," kata Wakapolda di Palembang, Kamis (20/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, berdasarkan evaluasi operasi penyekatan yang dilakukan beberapa pekan terakhir di perbatasan antarkabupaten/kota dan perbatasan Sumsel dengan provinsi tetangga Lampung, Jambi, dan Bengkulu berjalan dengan baik dan efektif mencegah mobilisasi masyarakat yang akan mudik Lebaran.
Dalam operasi penyekatan pemudik itu, personel Polda didukung petugas gabungan dari TNI dan instansi terkait menindak 100 lebih sopir mobil travel yang melanggar aturan larangan membawa pemudik menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Selain menindak mobil travel, petugas gabungan juga melakukan tindakan tegas kepada pengguna mobil pribadi, sepeda motor, dan bus angkutan umum yang melintas di pos penyekatan pemudik Lebaran.
Berdasarkan data, jumlah kendaraan yang diminta memutar balik di pos penyekatan hingga sekarang mencapai 3.500 lebih kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Jumlah kendaraan pemudik yang terjaring dan diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan wilayah secara umum cenderung menurun.
Melihat fakta jumlah kendaraan pemudik yang dihalau di pos penyekatan cenderung menurun, membuktikan tindakan tegas dan sosialisasi larangan mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran COVID-19 cukup efektif.
Baca Juga: 320 Kendaraan yang Masuk Bandar Lampung Diputar Balik
Untuk lebih mengefektifkan penyekatan pemudik pejabat utama Polda dan Pemprov Sumsel secara acak terus melakukan monitoring ke pos penyekatan di perbatasan Kota Palembang dan kota lainnya hingga operasi berakhir pada 31 Mei 2021, ujar Wakapolda. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Begal Viral di Pringsewu Ternyata Hoaks! Siasat Licik Suami Bohongi Istri karena Judol
-
Misteri Sosok Ardian: Pekerja Salon di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa Usai Karaoke
-
Perkuat Wealth Management, BRI Tambah Pilihan Investasi Global Berbasis USD di BRImo
-
Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing
-
Eks Karyawan Kafe di Bandar Lampung Gasak Uang Operasional Demi Judol