SuaraLampung.id - Penyekatan di pintu Tol Palembang-Lampung diperpanjang. Awalnya penyekatan direncanakan selesai pada 17 Mei 2021 namun ternyata diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Wakil Kepala Polda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan melakukan pemantauan pos penyekatan pemudik di pintu tol Palembang-Lampung untuk mengefektifkan pencegahan mobilisasi masyarakat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kegiatan penyekatan yang semula dijadwalkan pada 6-17 Mei diperpanjang hingga 31 Mei 2021, untuk mengefektifkan penyekatan secara acak dilakukan monitoring," kata Wakapolda di Palembang, Kamis (20/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, berdasarkan evaluasi operasi penyekatan yang dilakukan beberapa pekan terakhir di perbatasan antarkabupaten/kota dan perbatasan Sumsel dengan provinsi tetangga Lampung, Jambi, dan Bengkulu berjalan dengan baik dan efektif mencegah mobilisasi masyarakat yang akan mudik Lebaran.
Dalam operasi penyekatan pemudik itu, personel Polda didukung petugas gabungan dari TNI dan instansi terkait menindak 100 lebih sopir mobil travel yang melanggar aturan larangan membawa pemudik menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Selain menindak mobil travel, petugas gabungan juga melakukan tindakan tegas kepada pengguna mobil pribadi, sepeda motor, dan bus angkutan umum yang melintas di pos penyekatan pemudik Lebaran.
Berdasarkan data, jumlah kendaraan yang diminta memutar balik di pos penyekatan hingga sekarang mencapai 3.500 lebih kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Jumlah kendaraan pemudik yang terjaring dan diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan wilayah secara umum cenderung menurun.
Melihat fakta jumlah kendaraan pemudik yang dihalau di pos penyekatan cenderung menurun, membuktikan tindakan tegas dan sosialisasi larangan mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran COVID-19 cukup efektif.
Baca Juga: 320 Kendaraan yang Masuk Bandar Lampung Diputar Balik
Untuk lebih mengefektifkan penyekatan pemudik pejabat utama Polda dan Pemprov Sumsel secara acak terus melakukan monitoring ke pos penyekatan di perbatasan Kota Palembang dan kota lainnya hingga operasi berakhir pada 31 Mei 2021, ujar Wakapolda. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
-
Skakmat! AHY Sindir Proyek Infrastruktur 'Megah Nan Wah' yang Tak Berguna
-
Amplop Kondangan Mau Dipajaki?
-
Tema, Logo, dan Panduan Visual HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025
-
10 Link Download Logo Resmi HUT RI ke-80 Berbagai Format
Terkini
-
Jalan Rusak di Bandar Lampung, Eva Dwiana Salahkan Truk Perusahaan yang Melintas
-
Miris! Hanya Segini Lulusan SMP Lampung yang Lanjut SMA, Pemprov Ambil Tindakan
-
Kolaborasi Pemerintah dan BRI, Koperasi Merah Putih Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat
-
Jangan Sampai Punah! Unila Gencar Selamatkan Anggrek Asli Lampung
-
Sulap Lahan 10x20 Jadi Surga Pribadi: 4 Desain Gazebo Keren yang Bikin Betah di Rumah!