SuaraLampung.id - Penyekatan di pintu Tol Palembang-Lampung diperpanjang. Awalnya penyekatan direncanakan selesai pada 17 Mei 2021 namun ternyata diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Wakil Kepala Polda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan melakukan pemantauan pos penyekatan pemudik di pintu tol Palembang-Lampung untuk mengefektifkan pencegahan mobilisasi masyarakat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kegiatan penyekatan yang semula dijadwalkan pada 6-17 Mei diperpanjang hingga 31 Mei 2021, untuk mengefektifkan penyekatan secara acak dilakukan monitoring," kata Wakapolda di Palembang, Kamis (20/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, berdasarkan evaluasi operasi penyekatan yang dilakukan beberapa pekan terakhir di perbatasan antarkabupaten/kota dan perbatasan Sumsel dengan provinsi tetangga Lampung, Jambi, dan Bengkulu berjalan dengan baik dan efektif mencegah mobilisasi masyarakat yang akan mudik Lebaran.
Dalam operasi penyekatan pemudik itu, personel Polda didukung petugas gabungan dari TNI dan instansi terkait menindak 100 lebih sopir mobil travel yang melanggar aturan larangan membawa pemudik menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Selain menindak mobil travel, petugas gabungan juga melakukan tindakan tegas kepada pengguna mobil pribadi, sepeda motor, dan bus angkutan umum yang melintas di pos penyekatan pemudik Lebaran.
Berdasarkan data, jumlah kendaraan yang diminta memutar balik di pos penyekatan hingga sekarang mencapai 3.500 lebih kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Jumlah kendaraan pemudik yang terjaring dan diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan wilayah secara umum cenderung menurun.
Melihat fakta jumlah kendaraan pemudik yang dihalau di pos penyekatan cenderung menurun, membuktikan tindakan tegas dan sosialisasi larangan mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran COVID-19 cukup efektif.
Baca Juga: 320 Kendaraan yang Masuk Bandar Lampung Diputar Balik
Untuk lebih mengefektifkan penyekatan pemudik pejabat utama Polda dan Pemprov Sumsel secara acak terus melakukan monitoring ke pos penyekatan di perbatasan Kota Palembang dan kota lainnya hingga operasi berakhir pada 31 Mei 2021, ujar Wakapolda. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Kopi Robusta Lampung Mendunia! Pemerintah Siapkan Jurus Jitu Dongkrak Ekspor
-
Bye-bye Sampah Popok! Inovasi Bumbi Selamatkan Sungai Brantas
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Buron Setahun, Perampok di Lampung Selatan Dicokok Polisi di Rumahnya
-
Jangan Panik! BRI Pastikan Transaksi Lancar Saat Libur Maulid Nabi