SuaraLampung.id - Penyekatan di pintu Tol Palembang-Lampung diperpanjang. Awalnya penyekatan direncanakan selesai pada 17 Mei 2021 namun ternyata diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Wakil Kepala Polda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan melakukan pemantauan pos penyekatan pemudik di pintu tol Palembang-Lampung untuk mengefektifkan pencegahan mobilisasi masyarakat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kegiatan penyekatan yang semula dijadwalkan pada 6-17 Mei diperpanjang hingga 31 Mei 2021, untuk mengefektifkan penyekatan secara acak dilakukan monitoring," kata Wakapolda di Palembang, Kamis (20/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, berdasarkan evaluasi operasi penyekatan yang dilakukan beberapa pekan terakhir di perbatasan antarkabupaten/kota dan perbatasan Sumsel dengan provinsi tetangga Lampung, Jambi, dan Bengkulu berjalan dengan baik dan efektif mencegah mobilisasi masyarakat yang akan mudik Lebaran.
Dalam operasi penyekatan pemudik itu, personel Polda didukung petugas gabungan dari TNI dan instansi terkait menindak 100 lebih sopir mobil travel yang melanggar aturan larangan membawa pemudik menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Selain menindak mobil travel, petugas gabungan juga melakukan tindakan tegas kepada pengguna mobil pribadi, sepeda motor, dan bus angkutan umum yang melintas di pos penyekatan pemudik Lebaran.
Berdasarkan data, jumlah kendaraan yang diminta memutar balik di pos penyekatan hingga sekarang mencapai 3.500 lebih kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Jumlah kendaraan pemudik yang terjaring dan diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan wilayah secara umum cenderung menurun.
Melihat fakta jumlah kendaraan pemudik yang dihalau di pos penyekatan cenderung menurun, membuktikan tindakan tegas dan sosialisasi larangan mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran COVID-19 cukup efektif.
Baca Juga: 320 Kendaraan yang Masuk Bandar Lampung Diputar Balik
Untuk lebih mengefektifkan penyekatan pemudik pejabat utama Polda dan Pemprov Sumsel secara acak terus melakukan monitoring ke pos penyekatan di perbatasan Kota Palembang dan kota lainnya hingga operasi berakhir pada 31 Mei 2021, ujar Wakapolda. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK