SuaraLampung.id - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik akan dikonftrontir dengan Vice President Sugar Group Company (SGC) Purwanti Lee dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Selain Wagub Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik dan bos SGC Purwanti Lee, konfrontir juga akan menghadirkan tiga saksi lain dari kader dan mantan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mereka adalah Ketua DPC PKB Lampung Tengah Slamet Anwar, dua anggota DPRD Lampung Midi Iswanto dan Khaidir Bujung.
Kelima orang ini rencananya akan dikonfrontir pada persidangan selanjutnya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang yang digelar 27 Mei 2021.
Baca Juga: Jaksa KPK tak Bisa ke Lampung karena Larangan Mudik, Sidang Mustafa Ditunda
Konfrontir lima saksi ini awalnya diajukan pihak kuasa hukum Mustafa. Pihak Mustafa beralasan konfrontir ini penting untuk mengkonfirmasi uang Rp150 juta antara Nunik dan Slamet Anwar saling bertolak belakang.
Setelah itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang kemudian menskor persidangan, untuk membuatkan surat penetapan pemanggilan saksi.
Kemudian Ketua Majelis Halim Efiyanto mengabulkan permintaan Kuasa Hukum Mustafa, namun pemanggilan itu hanya berlaku satu kali.
"Menimbang bahwa pada persidangan pihak penasihat hukum, beberapa kali memohon untuk menghadirkan kembali saksi-saksi yang telah didengar dan belum didengar dalam perkara ini. Dengan ini memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan lima saksi," kata Efiyanto dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Ada pun kelima saksi itu yakni Wakil Gubernur Lampung Nunik, dua anggota DPRD Lampung Midi Iswanto dan Khaidir Bujung. Kemudian Ketua DPC PKB Lampung Tengah Slamet Anwar, hingga saksi yang belum pernah didengar yakni Vice President Sugar Group Company Purwanti Lee.
Baca Juga: Ketua Gerindra Lampung Kecipratan Rp 1,5 Miliar dari Mustafa
"Hal ini diperlukan untuk menerangkan kebuktian dan kepastian dalam hukum perkara terdapat Mustafa. Menetapkan sidang berikutnya dilaksanakan pada Kamis 27 Mei 2021, untuk memeriksa dan mengkonfrotir lima saksi," ujar Efiyanto.
Berita Terkait
-
Tertangkap Kamera, Shawn Mendes Ikut Salat Jumat di New York
-
3 Pemain Keturunan Indonesia Beragama Islam seperti Ragnar Oratmangoen, Ikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW
-
Setim dengan Juara Piala Dunia, Mengapa Pemain Lhokseumawe Ini Tak Dilirik Shin Tae-yong?
-
Petualangan Romantis dan Kuliner di Kota Cinta dalam Novel 'Paris, After The Rain'
-
Kasus Densus Penguntit Jampidsus, Bripda Iqbal Mustofa Lolos Jeratan Hukum karena Diperintah Atasan?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem