SuaraLampung.id - Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim tidak hadir saat dipanggil menjadi saksi kasus kasus suap pengadaan barang dan jasa dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (29/4/2021), Ketua Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim tidak hadir dengan alasan sakit.
Karena Gunadi Ibrahim tidak datang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kemudian hanya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam keterangan BAP yang dibacakan JPU KPK Taufiq Ibnugroho, Gunadi Ibrahim mengaku menerima uang Rp1,5 miliar dalam hal kompensasi di Pilkada Lampung Tengah tahun 2015.
"Saya pernah menerima sejumlah uang di kantor DPD Partai Gerindra Lampung antara Oktober atau November 2017. Selanjutnya bertemu Zainudin (anggota DPRD) berbicara empat mata dan menyampaikan ada uang Rp 1,5 miliar bantuan dari Mustafa," kata JPU Taufiq Ibnugroho saat membacakan BAP dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya uang itu dimasukkan ke dalam mobil Gunadi, oleh Zainudin dengan dibantu Buyung. Namun karena suatu hal dan uang itu bukan haknya, Gunadi kemudian mengembalikan uang Rp1,5 miliar itu dikembalikan ke rekening KPK.
Selain membacakan BAP milik Gunadi, JPU juga membacakan BAP milik saksi Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Lampung Johanes Batista Geovani. Dalam BAP itu, Geovani menerangkan terkait proses pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung tahun 2018.
"Saya pernah diminta Mustafa, untuk menemui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, untuk menyediakan uang ke Hanura. Setelah dihitung, uang tersebut berjumlah Rp4 miliar dan besoknya langsung dibawa ke Jakarta bersama ajudan Mustafa," ujar Taufiq saat membacakan BAP Geovani.
Baca Juga: Ada Kode Kanjeng Ratu di Kasus Suap Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga Melalui Dukungan di MotoGP Mandalika 2025
-
UMKM Kuliner Padang Naik Kelas, BRI Bantu Perkuat Branding Lewat Program BRILiaNpreneur
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK