SuaraLampung.id - Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim tidak hadir saat dipanggil menjadi saksi kasus kasus suap pengadaan barang dan jasa dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (29/4/2021), Ketua Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim tidak hadir dengan alasan sakit.
Karena Gunadi Ibrahim tidak datang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kemudian hanya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam keterangan BAP yang dibacakan JPU KPK Taufiq Ibnugroho, Gunadi Ibrahim mengaku menerima uang Rp1,5 miliar dalam hal kompensasi di Pilkada Lampung Tengah tahun 2015.
Baca Juga: Ada Kode Kanjeng Ratu di Kasus Suap Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa
"Saya pernah menerima sejumlah uang di kantor DPD Partai Gerindra Lampung antara Oktober atau November 2017. Selanjutnya bertemu Zainudin (anggota DPRD) berbicara empat mata dan menyampaikan ada uang Rp 1,5 miliar bantuan dari Mustafa," kata JPU Taufiq Ibnugroho saat membacakan BAP dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya uang itu dimasukkan ke dalam mobil Gunadi, oleh Zainudin dengan dibantu Buyung. Namun karena suatu hal dan uang itu bukan haknya, Gunadi kemudian mengembalikan uang Rp1,5 miliar itu dikembalikan ke rekening KPK.
Selain membacakan BAP milik Gunadi, JPU juga membacakan BAP milik saksi Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Lampung Johanes Batista Geovani. Dalam BAP itu, Geovani menerangkan terkait proses pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung tahun 2018.
"Saya pernah diminta Mustafa, untuk menemui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, untuk menyediakan uang ke Hanura. Setelah dihitung, uang tersebut berjumlah Rp4 miliar dan besoknya langsung dibawa ke Jakarta bersama ajudan Mustafa," ujar Taufiq saat membacakan BAP Geovani.
Baca Juga: Sedih Lihat Kakak Bersaksi di Pengadilan, Mustafa Ajukan Permintaan Ini
Berita Terkait
-
3 Pemain Keturunan Indonesia Beragama Islam seperti Ragnar Oratmangoen, Ikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW
-
Setim dengan Juara Piala Dunia, Mengapa Pemain Lhokseumawe Ini Tak Dilirik Shin Tae-yong?
-
Kasus Densus Penguntit Jampidsus, Bripda Iqbal Mustofa Lolos Jeratan Hukum karena Diperintah Atasan?
-
3 Pemain Indonesia di Liga Qatar yang Tak Dilirik Shin Tae-yong, Ada Eks Persija Jakarta
-
3 Pemain Indonesia yang Saat Ini Berkarier di Liga Qatar, Ada yang Ganti Kewarganegaraan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi