SuaraLampung.id - Sebanyak 673 narapidana di Lapas Kelas IA Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) mendapat remisi Idul Fitri 1442 H. Salah satunya adalah napi terorisme bernama Suyata.
Suyata, napi terorisme mendapat remisi sehingga bebas di Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Suyata memiliki nama alias begitu banyak. Suyata alias Salim alias Jimi alias Yahya alias Mukti Wibowo, dan alias Kholid.
Pada kesempatan tersebut, Suyata mengucapkan syukur lantaran mendapatkan penghargaan sehingga dapat bebas lebih awal di perayaan Idul Fitri tahun ini.
"Saya bersyukur bisa bebas pada Hari Raya Idul Fitri ini," katanya, Kamis (13/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: 673 Napi Lapas Rajabasa Dapat Remisi Idul Fitri
Ia berjanji ke depan akan menjadi orang yang lebih baik lagi dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. "Ke depan saya berjanji untuk menjadi orang lebih baik lagi," katanya lagi.
"Pada kesempatan idul fitri ini, ada satu terpidana perkara terorisme bebas lebih awal," kata Kepala Lapas Rajabasa, Maizar.
Dia melanjutkan, terpidana terorisme tersebut nantinya akan dilakukan pengawalan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri hingga sampai di rumahnya.
Ia berharap kepada terpidana yang bebas agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi serta dapat berbaur pada masyarakat di lingkungannya.
"Yang terpenting tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan berguna pada bangsa dan negara," kata dia.
Baca Juga: 849 Napi Rutan Pekanbaru Dapat Remisi Lebaran, Kasus Pencurian Mendominasi
Sebelumnya, Suyata ditangkap Tim Densus 88 pada 14 Mei 2014 lalu saat berada di rumah makan, Klaten, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Siapa Ali Imron? Napi Teroris, Guru Ngaji Tio Pakusadewo di Penjara: Dia Mengenalkan Kembali Saya dengan Huruf Al-Quran!
-
Kate Middleton Ungkap Kankernya dalam Tahap Remisi, Sebut Pernah Jalani Perawatan di Rumah Sakit Ini
-
Tak Genap 6,5 Tahun, Harvey Moeis Diperkirakan Bebas Bersyarat Tahun 2027 walau Rugikan Negara Rp300 T
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!