SuaraLampung.id - Sebanyak 673 narapidana di Lapas Kelas IA Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) mendapat remisi Idul Fitri 1442 H. Salah satunya adalah napi terorisme bernama Suyata.
Suyata, napi terorisme mendapat remisi sehingga bebas di Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Suyata memiliki nama alias begitu banyak. Suyata alias Salim alias Jimi alias Yahya alias Mukti Wibowo, dan alias Kholid.
Pada kesempatan tersebut, Suyata mengucapkan syukur lantaran mendapatkan penghargaan sehingga dapat bebas lebih awal di perayaan Idul Fitri tahun ini.
"Saya bersyukur bisa bebas pada Hari Raya Idul Fitri ini," katanya, Kamis (13/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia berjanji ke depan akan menjadi orang yang lebih baik lagi dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. "Ke depan saya berjanji untuk menjadi orang lebih baik lagi," katanya lagi.
"Pada kesempatan idul fitri ini, ada satu terpidana perkara terorisme bebas lebih awal," kata Kepala Lapas Rajabasa, Maizar.
Dia melanjutkan, terpidana terorisme tersebut nantinya akan dilakukan pengawalan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri hingga sampai di rumahnya.
Ia berharap kepada terpidana yang bebas agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi serta dapat berbaur pada masyarakat di lingkungannya.
"Yang terpenting tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan berguna pada bangsa dan negara," kata dia.
Baca Juga: 673 Napi Lapas Rajabasa Dapat Remisi Idul Fitri
Sebelumnya, Suyata ditangkap Tim Densus 88 pada 14 Mei 2014 lalu saat berada di rumah makan, Klaten, Jawa Tengah.
Suyata merupakan anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso.
Ia ikut dalam pertemuan sebelum terjadinya bom dahsyat yang mengguncang Tentena, Sulawesi Tengah pada Mei 2005 lalu.
Pada peristiwa tersebut, ledakan bom di pinggiran Danau Poso telah menewaskan sebanyak 21 orang dan melukai sebanyak 50 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!
-
Misi Gula Tanpa Impor: Siasat Rp1,7 Triliun Amran Sulaiman di Jantung Tebu Lampung
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka