SuaraLampung.id - Pelarian predator anak di Pringsewu berakhir saat mudik ke kampung halamannya di Dusun Kelom Way Kerap, Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.
Tersangka kasus kekerasan seksual pada anak berinisial S alias Imron (21) ini akhirnya dapat diciduk Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pardasuka, Polres Pringsewu, Selasa (11/5/2021) malam.
Pelaku buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sekitar 10 bulan melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
Menurut Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, Imron diduga mencabuli NRF (15) warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, bersama ke tiga rekannya yang, terlebih dahulu ditangkap dan sedang menjalani proses peradilan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung Tanggamus yakni HU (16), EJ (18), dan JS (19).
“Pelaku bersama ketiga rekanya secara bergantian mencabuli korban NRF di sebuah areal persawahan di Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka pada Senin 10 Agustus 2020. Saat ketiga temannya ditangkap, Imron ini melarikan diri ke Medan,” ujar AKP Lukman Hakim, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (12/5/2021) siang.
Setelah 10 bulan buron, didapatkan informasi bahwa pelaku pulang ke rumahnya. Kemudian jajaran Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pelaku di rumahnya.
“Modus para pelaku ini sebelum melakukan pencabulan terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras oplosan sampai korban tidak sadarkan diri. Setelah korban tidak berdaya kemudian secara bergantian para pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” kata Kapolsek.
Saat ini pelaku ditahan di Rutan Mapolsek Pardasuka. Pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1),(2) dan atau Pasal 76E jo Pasal 82 (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintahan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
-
Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen
-
Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah
-
DPR Apresiasi Penyelenggaraan Mudik 2026 yang Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin
-
BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun
-
Mimpi Buruk di Pringsewu: Suami Tikam Istri di Depan Anak Hanya karena Pintu Tak Kunjung Dibuka
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi
-
Kesehatan Jadi Penghalang, 15 Jemaah Calon Haji Lampung Terpaksa Tunda Keberangkatan