Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 11 Mei 2021 | 11:55 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan. Seorang pria mencabuli anak tetangga di Pesawaran. [Antara]

SuaraLampung.id - Seorang buruh tani di Pesawaran, Lampung, inisial NK (30), mencabuli anak tetangganya. NK mencabuli korban SMM (16) saat bertamu ke rumah korban. 

Peristiwa pencabulan ini sendiri terjadi pada 8 Maret 2021. Setelah buron hampir dua bulan, NK akhirnya ditangkap aparat Polres Pesawaran.  

Kepala Satgas Gakkum Operasi Ketupat Krakatau 2021 Polres Pesawaran AKP Eko Randi Utama mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan keluarga korban berinisial YH (36).

"Ada pun kronologis kejadian kala itu, pelaku bertamu ke rumah korban. Saat itu pelaku kemudian dibukakan pintu oleh ayah korban, lalu pelaku sempat berbincang-bincang dengan ayah korban," kata AKP Randi Eko Utomo dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Baca Juga: Iming-imingi Rokok, Pria Ini Rudapaksa 35 Anak Laki-Laki

Setelah bincang hampir dua jam, ayah korban kemudian tertidur lelap di ruangan tengah, sedangkan korban sendiri masih tertidur di dalam kamarnya.

Setelah mengetahui ayahnya tertidur, pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban dan langsung melakukan aksi bejatnya.

"Setelah masuk kamar korban, pelaku ini awalnya memegang wajah korban. Namun seketika itu juga, korban terkejut dan berusaha melakukan perlawanan dengan berteriak, hingga akhirnya pelaku berhasil melarikan diri," ujar polisi yang juga Kepala Satreskrim Polres Pesawaran ini.

Setelah buron hampir dua bulan, polisi kemudian mendapati informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Hingga kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pengakuan Rusdiono, Pedofil Cabuli 35 Anak Laki-laki Bermodus Tawaran Rokok

Load More