SuaraLampung.id - Viral di media sosial sebuah video tank milik TNI Angkatan Darat (AD) disebut dikerahkan untuk penyekatan kendaraan di periode larangan mudik.
Karena video ini viral di media sosial, Markas Besar TNI Angkatan Darat memberikan klarifikasi mengenai kabar pengerahan tank untuk menyekat kendaraan.
Mabes TNI AD membantah telah mengerahkan kendaraan lapis baja atau tank untuk melakukan penyekatan larangan mudik di perbatasan Bekasi-Bogor, Jawa Barat, seperti viral di media sosial.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, keberadaan tank dan sejumlah prajurit TNI di lokasi tersebut untuk melakukan latihan.
Lokasi latihan itu pun, kata dia, jaraknya tak jauh dengan lokasi penyekatan arus mudik.
"Itu kegiatan latihan, kebetulan jaraknya dekat dengan tempat penyekatan arus mudik," kata Tatang, Jumat (7/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, prajurit TNI Angkatan Darat itu memang rutin melakukan latihan di wilayah itu.
"Rutin latihan untuk memelihara kemampuan baik personelnya juga alatnya ya," kata Jenderal bintang satu ini.
Sebelumnya, viral beredar video yang menunjukkan tank milik TNI digunakan pada masa penyekatan larangan mudik. Dalam video itu, sebuah tank baja milik TNI tampak disiagakan di pinggir jalan.
Baca Juga: TNI Bantah Turunkan Tank untuk Penyekatan Mudik di Perbatasan Bekasi-Bogor
Suara dalam video berdurasi 30 detik itu menyebut kegiatan itu adalah penyekatan mudik di perbatasan Bogor-Bekasi.
Namun Tatang menegaskan tank baja yang terekam dalam video itu tidak digunakan untuk penyekatan.
Dalam kesempatan itu, Tatang juga menjelaskan tank tersebut tidak terlalu lama terparkir di wilayah tersebut. Begitu selesai latihan, tank itu akan kembali ke markas.
"Hanya saat itu saja," demikian Tatang Subarna.
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Kebijakan ditempuh sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.
Polisi pun melakukan Operasi Ketupat 2021 yang ditujukan untuk menyekat pemudik selama masa larangan berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok