SuaraLampung.id - Penyelundupan Orang Utan yang digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, mendapat perhatian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.
Siti Nurbaya meminta jajaran Polres Lampung Selatan dan Seaport Interdiction Bakauheni memperketat pengawasan perdagangan satwa dilindungi termasuk Orang Utan.
Penyelundupan dua orang utan yang gagal di Bakauheni, menjadi indikator perdagangan satwa dilindungi masih tinggi.
Menurut Menteri LHK, pihaknya sangat memperhatikan spesies orang utan karena menjadi salah satu indikator sensitif pembangunan nasional. Dalam penegakan hukum, Menteri mengatakan ada hukum spesifik yakni hukum lingkungan dan didukung hukum moral.
"Namun tidak terlepas dari pihak kepolisian karena di situ ada hukum pidana. Kita akan terus bersama jajaran Polri dalam penegakan persoalan konkrit di lapangan pada sektor lingkungan hidup dan kehutanan," kata Siti Nurbaya saat berkunjung ke Mapolres Lampung Selatan Jalan Lintas Sumatera KM 56, Kalianda, Senin (3/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dia menegaskan, Kementerian LHK komit mendukung kepolisian dalam menyelesaikan kasus penyelundupan dan perdagangan satwa liar, mulai proses investigasi hingga hukum beracara.
"Persoalan dan fakta lapangan saat ini sangat kongkrit dan tidak bisa lagi diselesaikan dengan gagasan dan retorika. Pola kerja sama lintas lembaga seperti ini yang sangat diharapkan pemerintah," kata Siti Nurbaya juga mantan Kepala Bappeda Provinsi Lampung pada 1981 itu.
Pada bagian lain, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Lampung Selatan dalam mengungkap penyelundupan dan perdagangan satwa dilindungi.
"Kejahatan satwa ini adalah organize cryme. Induknya pasti ditembak untuk mengambil anak orang utan, di luar negeri nilai jualnya bisa 10-15 ribu AS dolar," kata Wiratno.
Baca Juga: Tinjau IKN, Menteri LHK Soroti Soal Penghijauan dan Persemaian Modern
Padahal, orang utan berperan penting yakni merehabilitasi hutan secara alamiah atau the true forest rehabilitator karena kebiasaan habitatnya dengan daya jelajah berkeliling hutan minimal 5 kilometer persegi.
Menurutnya, penanganan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan tidak bisa dilakukan secara spasial melainkan harus sinergi lintas lembaga penegak hukum baik dari Kementerian LHK maupun kepolisian.
"Perlu perhatian yang serius karena Indonesia merupakan negara nomor tiga di dunia yang memiliki hutan tropis," kata Wiratno.
Terkait penyelundupan, Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan selama 2020, pihaknya berhasil menangani kasus dugaan tindak pidana mengangkut satwa liar tanpa dilengkapi dokumen sah dan mengamankan ribuan satwa sebagai barang bukti.
Menurut Zaky terkuaknya fakta bahwa satwa dilindungi itu tak hanya diperdagangkan di Nusantara melainkan hingga ke luar negeri seperti ke Filipina dan Thailand.
"Selain berasal dari Medan, beberapa daerah seperti Aceh, Kalimantan, Papua menjadi pemasok perdagangan satwa yang dilindungi," kata Zaky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Petaka di Sungai Way Pisang: Saat Arus Mendadak Datang dan Membawa Pergi Kenji Kecil
-
8 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci
-
Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni
-
Gandeng Investor Eropa, Lampung Bakal Bangun Kilang Minyak Raksasa di Katibung