SuaraLampung.id - Sebanyak 8 ekor kucing disita Petugas Karantina Pertanian Cilegon dalam Operasi Karantina Siaga Ramadan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Hewan Penular Rabies (HPR) itu berasal dari Bangko Jambi yang akan dikirim ke Semarang Jawa Tengah .
“Saat Operasi Karantina Siaga Ramadan di Pelabuhan Merak kami mendapatkan informasi ada sebuah kendaraan minibus yang membawa kucing menuju Tol Merak -Tangerang”, jelas Ismudiyanto, Dokter Hewan Karantina dilansir dari bantennews.co.id, Minggu (2/5/2021).
Pihaknya melakukan pemeriksaan dan mendapati sebuah minibus membawa 8 ekor kucing. Hasil pemeriksaan, sopir yang juga pemilik kucing tersebut tidak dapat menunjukan Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal.
“Ternyata betul di dalamnya ada 8 ekor kucing, 2 ekor dewasa dan 6 ekor masih anakan, usianya sekitar dua bulan”, lanjut Ismu.
Ismudiyanto menambahkan, saat ini 8 ekor kucing tersebut diamankan pihaknya karena melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pasal 35 sehingga ditempuh langkah penahanan.
Pemilik kucing berinisial SA, warga semarang mengakui bahwa kucing tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Bangko Jambi untuk ia pelihara sendiri.
Ia juga mengaku tidak mengetahui jika harus dilengkapi dokumen karantina, surat keterangan kesehatan dari dinas asal dan status dari hewan memiliki titer antibodi rabies atau telah divaksinasi rabies saat menyeberang ke Pulau Jawa.
Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi, pihaknya berkomitmen dalam mencegah penyebaran penyakit rabies dengan pengetatan lalulintas HPR seperti anjing dan kucing yang dilalulintaskan dari Jawa ke Sumatra juga sebaliknya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Mei 2021
Berita Terkait
-
Masih Boleh Mudik Via pelabuhan Merak, Catat Syaratnya
-
Lengkap! Ini 16 Titik Cegat Pemudik se-Banten, Pemudik Mesti Tau
-
Beroperasi Sepekan Lagi, Ini Syarat Nyebrang Sumatera Via Pelabuhan Merak
-
Siap-siap! Ada 7 Pos Penyekatan Menuju Pelabuhan Merak, Ini Lokasinya
-
Catat ! Nyebrang ke Sumatera Via Pelabuhan Merak Dibuka Hingga 5 Mei
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG