SuaraLampung.id - Sebanyak 8 ekor kucing disita Petugas Karantina Pertanian Cilegon dalam Operasi Karantina Siaga Ramadan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Hewan Penular Rabies (HPR) itu berasal dari Bangko Jambi yang akan dikirim ke Semarang Jawa Tengah .
“Saat Operasi Karantina Siaga Ramadan di Pelabuhan Merak kami mendapatkan informasi ada sebuah kendaraan minibus yang membawa kucing menuju Tol Merak -Tangerang”, jelas Ismudiyanto, Dokter Hewan Karantina dilansir dari bantennews.co.id, Minggu (2/5/2021).
Pihaknya melakukan pemeriksaan dan mendapati sebuah minibus membawa 8 ekor kucing. Hasil pemeriksaan, sopir yang juga pemilik kucing tersebut tidak dapat menunjukan Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal.
“Ternyata betul di dalamnya ada 8 ekor kucing, 2 ekor dewasa dan 6 ekor masih anakan, usianya sekitar dua bulan”, lanjut Ismu.
Ismudiyanto menambahkan, saat ini 8 ekor kucing tersebut diamankan pihaknya karena melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pasal 35 sehingga ditempuh langkah penahanan.
Pemilik kucing berinisial SA, warga semarang mengakui bahwa kucing tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Bangko Jambi untuk ia pelihara sendiri.
Ia juga mengaku tidak mengetahui jika harus dilengkapi dokumen karantina, surat keterangan kesehatan dari dinas asal dan status dari hewan memiliki titer antibodi rabies atau telah divaksinasi rabies saat menyeberang ke Pulau Jawa.
Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi, pihaknya berkomitmen dalam mencegah penyebaran penyakit rabies dengan pengetatan lalulintas HPR seperti anjing dan kucing yang dilalulintaskan dari Jawa ke Sumatra juga sebaliknya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Mei 2021
Berita Terkait
-
Masih Boleh Mudik Via pelabuhan Merak, Catat Syaratnya
-
Lengkap! Ini 16 Titik Cegat Pemudik se-Banten, Pemudik Mesti Tau
-
Beroperasi Sepekan Lagi, Ini Syarat Nyebrang Sumatera Via Pelabuhan Merak
-
Siap-siap! Ada 7 Pos Penyekatan Menuju Pelabuhan Merak, Ini Lokasinya
-
Catat ! Nyebrang ke Sumatera Via Pelabuhan Merak Dibuka Hingga 5 Mei
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah