SuaraLampung.id - Sebanyak 8 ekor kucing disita Petugas Karantina Pertanian Cilegon dalam Operasi Karantina Siaga Ramadan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Hewan Penular Rabies (HPR) itu berasal dari Bangko Jambi yang akan dikirim ke Semarang Jawa Tengah .
“Saat Operasi Karantina Siaga Ramadan di Pelabuhan Merak kami mendapatkan informasi ada sebuah kendaraan minibus yang membawa kucing menuju Tol Merak -Tangerang”, jelas Ismudiyanto, Dokter Hewan Karantina dilansir dari bantennews.co.id, Minggu (2/5/2021).
Pihaknya melakukan pemeriksaan dan mendapati sebuah minibus membawa 8 ekor kucing. Hasil pemeriksaan, sopir yang juga pemilik kucing tersebut tidak dapat menunjukan Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal.
“Ternyata betul di dalamnya ada 8 ekor kucing, 2 ekor dewasa dan 6 ekor masih anakan, usianya sekitar dua bulan”, lanjut Ismu.
Ismudiyanto menambahkan, saat ini 8 ekor kucing tersebut diamankan pihaknya karena melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pasal 35 sehingga ditempuh langkah penahanan.
Pemilik kucing berinisial SA, warga semarang mengakui bahwa kucing tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Bangko Jambi untuk ia pelihara sendiri.
Ia juga mengaku tidak mengetahui jika harus dilengkapi dokumen karantina, surat keterangan kesehatan dari dinas asal dan status dari hewan memiliki titer antibodi rabies atau telah divaksinasi rabies saat menyeberang ke Pulau Jawa.
Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi, pihaknya berkomitmen dalam mencegah penyebaran penyakit rabies dengan pengetatan lalulintas HPR seperti anjing dan kucing yang dilalulintaskan dari Jawa ke Sumatra juga sebaliknya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Mei 2021
Berita Terkait
-
Masih Boleh Mudik Via pelabuhan Merak, Catat Syaratnya
-
Lengkap! Ini 16 Titik Cegat Pemudik se-Banten, Pemudik Mesti Tau
-
Beroperasi Sepekan Lagi, Ini Syarat Nyebrang Sumatera Via Pelabuhan Merak
-
Siap-siap! Ada 7 Pos Penyekatan Menuju Pelabuhan Merak, Ini Lokasinya
-
Catat ! Nyebrang ke Sumatera Via Pelabuhan Merak Dibuka Hingga 5 Mei
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?