SuaraLampung.id - Dua ekor anak orangutan Sumatera hendak diselundupkan ke Pulau Jawa.
Beruntung pihak Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung menggagalkan penyelundupan dua ekor anak orangutan Sumatera di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
"Senin malam kami menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi yakni dua ekor anak orangutan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni," ujar Subkoordinator Karantina Hewan, Akhir Santoso melalui keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan diketahui kedua satwa dilindungi tersebut berasal dari Lubuk Pakam Sumatera Utara dengan tujuan penyelundupan ke Tangerang, Banten.
"Orangutan Sumatera (Pongo abelli) merupakan satwa langka yang harus dilindungi, dua ekor anak orangutan ini diperkirakan berusia satu tahun," katanya.
Menurutnya, kedua ekor anak orangutan tersebut diselundupkan menggunakan keranjang buah berukuran kecil dan ditempatkan di bagasi bus.
"Dua ekor anak orangutan berjenis kelamin jantan dan betina ini diduga digunakan untuk praktik jual beli satwa. Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan lebih lanjut," ucapnya.
Ia menjelaskan selain menggagalkan penyelundupan orangutan terdapat pula sejumlah satwa yang berhasil diamankan hak k sebanyak 20 ekor burung puyuh tarun-tarun, 30 ekor burung madu asal Lampung. Satwa tersebut direncanakan akan dibawa menuju DKI Jakarta.
Adanya kegiatan penyelundupan satwa liar dan dilindungi tersebut telah melanggar Undang-Undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama dua tahun, denda maksimal Rp2 miliar.
Baca Juga: Gagal Selundupkan 31 TKI Ilegal ke Malaysia, 3 Pria di Sumut Diciduk Polisi
"Selain UU Nomor 12 tahun 2019 pelaku juga melanggar UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana paling lama lima tahun, serta denda maksimal Rp100 juta. Selanjutnya kita akan komunikasikan kepada BKSDA untuk proses lebih lanjut," tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
Terkini
-
APBD 2026 Lampung: Dana BOS Rp476 Miliar, PAD Dikebut Rp4 Triliun
-
Di BRILian Center, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional
-
Ambisi Kemenangan Perdana! Bhayangkara FC Siap "Jinakkan" Singo Edan di Kanjuruhan
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut