SuaraLampung.id - Seorang wanita di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, menipu 802 warga. Penipuan ini berkedok pembagian paket sembako murah.
Tersangka YK (38), menawarkan paket sembako murah kepada para warga. Sayangnya warga yang sudah setor uang tidak mendapatkan paket sembako yang dijanjikan.
Alhasil warga melaporkan YK, warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, ke Polsek Banjar Agung.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap YK di sebuah rumah kontrakan di Bakauheni, Lampung Selatan, pada Rabu (21/4/2021) siang.
Baca Juga: Pria 39 Tahun Nekat Pacari 35 Wanita Agar Dapat Banyak Hadiah Saat Ultah
"Modusnya menawarkan paket sembako murah," ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, Senin (26/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Warga yang menjadi korban penipuan ditawarkan membeli tiga paket sembako murah. Paket pertama, seharga Rp50 ribu dengan jumlah pemesan 678 warga. Paket kedua Rp80 ribu dengan jumlah pemesan 35 orang dan paket ketiga seharga Rp100 Ribu sebanyak 89 orang.
Paket sembako murah Rp50 Ribu berisi beras 10 kg, gula 1,5 kg, minyak goreng 1,5 liter, telor 1 kg, pasta gigi satu buah, sikat gigi satu buah, sabun mandi satu buah dan deterjen satu bungkus.
Untuk paket Rp80 ribu berisi beras 15 kg, gula 1,5 kg, minyak goreng 1,5 liter, telor 1 kg, pasta gigi satu buah, sikat gigi satu buah, sabun mandi satu buah dan deterjen satu bungkus. Sedangkan paket seharga Rp100 ribu berisi beras 25 kg dan telor 5 kg.
Terungkapnya kasus penipuan itu setelah ada laporan dari Susi Aningsih (46), Nurhayati (41) dan Ipon Ningsuh (34), yang masih satu kampung dengan pelaku.
Baca Juga: Oknum Honorer Pemkot Bandar Lampung Tipu Wanita Rp 95 Juta, Janji Jadi PNS
"Pelaku meminta kepada pelapor dan tujuh rekannya mencari warga yang berminat untuk mendaftar paket sembako murah tersebut. Bila mendapatkan 10 orang akan mendapatkan bonus satu paket sembako dengan syarat membayar uang tunai seharga paket sembako dan menyerahkan selembar foto kopi KTP," kata Kompol Devi.
Pelapor dan rekan-rekannya ini percaya kepada pelaku karena pelaku pernah mencairkan paket sembako murah untuk 326 orang dari 1.128 yang sudah membayar sesuai jumlah KTP terkumpul. Akibat kejadian ini pelapor dan rekan-rekannya serta 802 orang warga mengalami kerugian yang ditaksir Rp45,6 juta.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana. Dia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
-
Awas! Penipu Manfaatkan Kepopuleran DANA Kaget untuk Kuras Rekening
-
Waspada Penipuan Pasca Libur Panjang Lebaran, Ini Tips Agar Nasabah BRI Aman Bertransaksi
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
Terkini
-
BRI Fasilitasi UMKM Ekspor Produk Unggulan di Pameran FHA Singapura
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Top Up Game Free Fire
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah
-
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah