SuaraLampung.id - Pembagian bantuan langsung di beberapa bank di Bandar Lampung menimbulkan kerumunan. Hal ini membuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, bereaksi.
Satgas Covid-19 Bandar Lampung menertibkan kerumunan masyarakat yang ingin mengambil bantuan langsung di Bank BNI dan BRI.
"Terkait kerumunan masyarakat dalam pengambilan BLT di sejumlah bank, kami telah perintahkan Tim Satgas Covid-19 untuk menertibkan mereka agar tidak terjadi kerumunan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki, Senin (26/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengungkapkan bahwa sesuai keinginan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana agar Bandar Lampung secepatnya masuk ke zona hijau, maka kegiatan patroli disiplin protokol kesehatan di tingkat kecamatan dan kelurahan pun terus dimasifkan, termasuk pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di bank-bank tersebut.
"Namun begitu, seharusnya pihak bank juga dengan kesadaran sendiri mempersiapkan dan mengantisipasi kerumunan yang akan terjadi akibat dari antrean," kata dia lagi.
Kemudian, dia juga meminta kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan agar bersabar dan tidak menimbulkan penumpukan dengan menjaga jarak.
"Kesadaran akan prokes ini juga penting untuk mencegah penularan Covid-19. Masyarakat harus tahu itu bahwa pandemi belum berakhir, dan pihak bank seharusnya mengantisipasi dengan memberikan jadwal pengambilan bantuan atau pun lainnya," kata dia pula.
Selain itu, lanjut dia, dalam upaya Bandar Lampung menuju zona hijau pengawasan prokes juga dilaksanakan di tempat-tempat makan maupun takjil oleh satgas kecamatan dan kelurahan.
"Mereka yang melanggar prokes tentunya kami berikan teguran baik secara lisan maupun tulisan," kata dia.
Baca Juga: Berkerumun Rayakan Persija Juara, Jakmania Acuhkan Imbauan Tetap di Rumah
Dia menegaskan bahwa setiap rumah makan dan restoran harus menerapkan protokol kesehatan dan tidak mengizinkan pengunjung yang abai prokes.
"Tiap-tiap rumah makan dan resto juga wajib menerapkan prokes, tidak semua oleh satgas, jadi bagaimana kita sama-sama sadar akan prokes guna mencegah penularan Covid-19," kata dia lagi.
Ketua Yustisi Satgas Covid-19 Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan bahwa dalam razia prokes di tempat usaha yang dilakukan, sudah tiga kafe yang ditutup sementara akibat melanggar protokol kesehatan.
"Tiga kafe itu, yakni Marley, Kafe Satu, dan Kafe Sans, sementara itu untuk yang diberikan peringatan secara lisan atau tulisan ada 30 tempat usaha baik kecil maupun besar," kata dia pula. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
7 Hal Penting untuk Berkunjung ke Taman Nasional Way Kambas bagi Wisatawan
-
Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
-
7 Villa & Resort Sultan di Pesisir Lampung untuk Liburan Mewah dengan Nuansa Private Beach
-
Cek Fakta: Viral TNI Kecam Aksi Gubernur Lempar Bantuan dari Helikopter, Benarkah?
-
Liburan 4 Hari 3 Malam di Pesisir Barat Lampung, Pantainya Masih Sepi & Alami