SuaraLampung.id - Pembagian bantuan langsung di beberapa bank di Bandar Lampung menimbulkan kerumunan. Hal ini membuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, bereaksi.
Satgas Covid-19 Bandar Lampung menertibkan kerumunan masyarakat yang ingin mengambil bantuan langsung di Bank BNI dan BRI.
"Terkait kerumunan masyarakat dalam pengambilan BLT di sejumlah bank, kami telah perintahkan Tim Satgas Covid-19 untuk menertibkan mereka agar tidak terjadi kerumunan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki, Senin (26/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengungkapkan bahwa sesuai keinginan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana agar Bandar Lampung secepatnya masuk ke zona hijau, maka kegiatan patroli disiplin protokol kesehatan di tingkat kecamatan dan kelurahan pun terus dimasifkan, termasuk pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di bank-bank tersebut.
"Namun begitu, seharusnya pihak bank juga dengan kesadaran sendiri mempersiapkan dan mengantisipasi kerumunan yang akan terjadi akibat dari antrean," kata dia lagi.
Kemudian, dia juga meminta kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan agar bersabar dan tidak menimbulkan penumpukan dengan menjaga jarak.
"Kesadaran akan prokes ini juga penting untuk mencegah penularan Covid-19. Masyarakat harus tahu itu bahwa pandemi belum berakhir, dan pihak bank seharusnya mengantisipasi dengan memberikan jadwal pengambilan bantuan atau pun lainnya," kata dia pula.
Selain itu, lanjut dia, dalam upaya Bandar Lampung menuju zona hijau pengawasan prokes juga dilaksanakan di tempat-tempat makan maupun takjil oleh satgas kecamatan dan kelurahan.
"Mereka yang melanggar prokes tentunya kami berikan teguran baik secara lisan maupun tulisan," kata dia.
Baca Juga: Berkerumun Rayakan Persija Juara, Jakmania Acuhkan Imbauan Tetap di Rumah
Dia menegaskan bahwa setiap rumah makan dan restoran harus menerapkan protokol kesehatan dan tidak mengizinkan pengunjung yang abai prokes.
"Tiap-tiap rumah makan dan resto juga wajib menerapkan prokes, tidak semua oleh satgas, jadi bagaimana kita sama-sama sadar akan prokes guna mencegah penularan Covid-19," kata dia lagi.
Ketua Yustisi Satgas Covid-19 Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan bahwa dalam razia prokes di tempat usaha yang dilakukan, sudah tiga kafe yang ditutup sementara akibat melanggar protokol kesehatan.
"Tiga kafe itu, yakni Marley, Kafe Satu, dan Kafe Sans, sementara itu untuk yang diberikan peringatan secara lisan atau tulisan ada 30 tempat usaha baik kecil maupun besar," kata dia pula. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu
-
Ludes! 20.800 Tiket Kereta Api di Lampung Habis Tak Tersisa di Libur Lebaran Idul Adha
-
Harga Cabai dan Bawang Meroket di Lampung, Pemprov Antisipasi Laju Inflasi Tak Terkendali
-
Luka di Balik Seragam: Saat Hinaan Memicu Tragedi Berdarah di SMPN 44 Bandar Lampung
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota