SuaraLampung.id - Pembagian bantuan langsung di beberapa bank di Bandar Lampung menimbulkan kerumunan. Hal ini membuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, bereaksi.
Satgas Covid-19 Bandar Lampung menertibkan kerumunan masyarakat yang ingin mengambil bantuan langsung di Bank BNI dan BRI.
"Terkait kerumunan masyarakat dalam pengambilan BLT di sejumlah bank, kami telah perintahkan Tim Satgas Covid-19 untuk menertibkan mereka agar tidak terjadi kerumunan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki, Senin (26/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengungkapkan bahwa sesuai keinginan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana agar Bandar Lampung secepatnya masuk ke zona hijau, maka kegiatan patroli disiplin protokol kesehatan di tingkat kecamatan dan kelurahan pun terus dimasifkan, termasuk pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di bank-bank tersebut.
"Namun begitu, seharusnya pihak bank juga dengan kesadaran sendiri mempersiapkan dan mengantisipasi kerumunan yang akan terjadi akibat dari antrean," kata dia lagi.
Kemudian, dia juga meminta kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan agar bersabar dan tidak menimbulkan penumpukan dengan menjaga jarak.
"Kesadaran akan prokes ini juga penting untuk mencegah penularan Covid-19. Masyarakat harus tahu itu bahwa pandemi belum berakhir, dan pihak bank seharusnya mengantisipasi dengan memberikan jadwal pengambilan bantuan atau pun lainnya," kata dia pula.
Selain itu, lanjut dia, dalam upaya Bandar Lampung menuju zona hijau pengawasan prokes juga dilaksanakan di tempat-tempat makan maupun takjil oleh satgas kecamatan dan kelurahan.
"Mereka yang melanggar prokes tentunya kami berikan teguran baik secara lisan maupun tulisan," kata dia.
Baca Juga: Berkerumun Rayakan Persija Juara, Jakmania Acuhkan Imbauan Tetap di Rumah
Dia menegaskan bahwa setiap rumah makan dan restoran harus menerapkan protokol kesehatan dan tidak mengizinkan pengunjung yang abai prokes.
"Tiap-tiap rumah makan dan resto juga wajib menerapkan prokes, tidak semua oleh satgas, jadi bagaimana kita sama-sama sadar akan prokes guna mencegah penularan Covid-19," kata dia lagi.
Ketua Yustisi Satgas Covid-19 Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan bahwa dalam razia prokes di tempat usaha yang dilakukan, sudah tiga kafe yang ditutup sementara akibat melanggar protokol kesehatan.
"Tiga kafe itu, yakni Marley, Kafe Satu, dan Kafe Sans, sementara itu untuk yang diberikan peringatan secara lisan atau tulisan ada 30 tempat usaha baik kecil maupun besar," kata dia pula. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
Terkini
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya
-
Lupakan Kamera Kentang! 6 HP Vivo Murah Ini Punya Kamera Canggih Selevel Flagship
-
Bukan Kotak Sabun Biasa: 8 Jurus Sulap Rumah 10x10 Jadi Karya Seni Estetik
-
Lampung Siaga Karhutla: Tol dan Taman Nasional Way Kambas Jadi Sorotan Utama