SuaraLampung.id - Pembagian bantuan langsung di beberapa bank di Bandar Lampung menimbulkan kerumunan. Hal ini membuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, bereaksi.
Satgas Covid-19 Bandar Lampung menertibkan kerumunan masyarakat yang ingin mengambil bantuan langsung di Bank BNI dan BRI.
"Terkait kerumunan masyarakat dalam pengambilan BLT di sejumlah bank, kami telah perintahkan Tim Satgas Covid-19 untuk menertibkan mereka agar tidak terjadi kerumunan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki, Senin (26/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengungkapkan bahwa sesuai keinginan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana agar Bandar Lampung secepatnya masuk ke zona hijau, maka kegiatan patroli disiplin protokol kesehatan di tingkat kecamatan dan kelurahan pun terus dimasifkan, termasuk pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di bank-bank tersebut.
"Namun begitu, seharusnya pihak bank juga dengan kesadaran sendiri mempersiapkan dan mengantisipasi kerumunan yang akan terjadi akibat dari antrean," kata dia lagi.
Kemudian, dia juga meminta kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan agar bersabar dan tidak menimbulkan penumpukan dengan menjaga jarak.
"Kesadaran akan prokes ini juga penting untuk mencegah penularan Covid-19. Masyarakat harus tahu itu bahwa pandemi belum berakhir, dan pihak bank seharusnya mengantisipasi dengan memberikan jadwal pengambilan bantuan atau pun lainnya," kata dia pula.
Selain itu, lanjut dia, dalam upaya Bandar Lampung menuju zona hijau pengawasan prokes juga dilaksanakan di tempat-tempat makan maupun takjil oleh satgas kecamatan dan kelurahan.
"Mereka yang melanggar prokes tentunya kami berikan teguran baik secara lisan maupun tulisan," kata dia.
Baca Juga: Berkerumun Rayakan Persija Juara, Jakmania Acuhkan Imbauan Tetap di Rumah
Dia menegaskan bahwa setiap rumah makan dan restoran harus menerapkan protokol kesehatan dan tidak mengizinkan pengunjung yang abai prokes.
"Tiap-tiap rumah makan dan resto juga wajib menerapkan prokes, tidak semua oleh satgas, jadi bagaimana kita sama-sama sadar akan prokes guna mencegah penularan Covid-19," kata dia lagi.
Ketua Yustisi Satgas Covid-19 Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan bahwa dalam razia prokes di tempat usaha yang dilakukan, sudah tiga kafe yang ditutup sementara akibat melanggar protokol kesehatan.
"Tiga kafe itu, yakni Marley, Kafe Satu, dan Kafe Sans, sementara itu untuk yang diberikan peringatan secara lisan atau tulisan ada 30 tempat usaha baik kecil maupun besar," kata dia pula. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Skandal di Bank BUMN Pringsewu: Manajer Sikat Dana Nasabah, Aset Disita hingga Ratusan
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Sunset di Pantai Bersama Pasangan yang Estetik
-
Jelajahi Keindahan Eropa dengan Prompt AI Gemini: Abadikan Momen Liburan Tak Terlupakan!
-
Sekolah Rakyat di Bandar Lampung dan Lampung Timur Segera Dibuka
-
Bhayangkara FC: Misi Penebusan di Kandang, Siap Hentikan Momentum Persik!