SuaraLampung.id - Pemkot Bandar Lampung menyiapkan anggaran Rp 40 miliar lebih untuk membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol, dilansir Antara, Minggu (25/4/2021).
"Angka Rp 40 miliar lebih ini sesuai dengan ASN yang ada di sini setelah dihitung," katanya.
Jumlah THR yang akan diterima oleh ASN sama dengan nominal satu bulan gaji mereka. Namun, itu di luar tunjangan PNS yang biasanya diterima setiap bulan sebelumnya.
"Ini tidak termasuk tunjangan mereka, jadi hanya satu bulan gaji saja," katanya.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait sistem pencairan THR ASN tersebut.
"Kami masih menunggu aturan lanjutannya seperti apa dari pemerintah pusat," ujarnya.
Terkait THR bagi karyawan swasta, Kadis Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman mengatakan, perusahaan harus membayarnya H-7 sebelum hari raya Idul Fitri.
Ia meminta para pengusaha untuk membayarkan THR kepada pekerja secara penuh dan tidak dicicil. Terkecuali bagi perusahaan yang benar-benar terdampak oleh Covid-19, maka diberikan ruang mencari kesepakatan dengan karyawannya dalam persoalan ini.
Baca Juga: Gaji Naik Tabungan Tetap Kosong? Ikuti 4 Tips Ini agar Keuanganmu Aman
"Pembayaran THR harus penuh tidak boleh setengah-setengah. Kalau ada yang terdampak Covid-19, maka mereka pun harus tunjukkan bukti keuangan dan produksi mereka yang menurun," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB