SuaraLampung.id - Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan menyebut, penyekatan telah dilakukan di exit toll Bandarjaya, Lampung Tengah dan Jalan Lintas Tengah Sumatera.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari masyarakat dari luar Provinsi Lampung masuk ke wilayahnya.
"Telah dilakukan penyekatan untuk mengantisipasi kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Lampung Tengah. Ini sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021," katanya, dilansir dari Antara, Minggu (25/4/2021).
Jika ada yang datang dari luar kota, maka harus dilakukan karantina mandiri selama 14 hari, serta melaporkan ke RT dan kelurahan.
Nirlan menjelaskan, langkah ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
"Satgas Covid-19 di tingkat desa harus bekerja ekstra, karena harus mendata orang-orang yang baru datang dari luar kota," katanya.
Selain harus lapor, para pendatang harus bisa melampirkan hasil pemeriksaan swab atau rapid test antigen.
"Jadi di Lampung Tengah selama menghadapi libur Lebaran ini sangat ketat peraturannya. Semoga semua masyarakat Lampung Tengah menaati untuk tidak meniadakan mudik, karena demi kesehatan bersama," tukasnya.
Baca Juga: PDIP Curiga Anies Alihkan Isu Korupsi dengan Jalur Sepeda Permanen
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami
-
Nelayan di Lampung Ditemukan Tewas Setelah Kapalnya Terbalik Saat Melaut
-
Pangkat Tiga dan Akar Pangkat Tiga: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal Lengkap
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia