SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat edaran mengenai larangan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya.
Larangan mudik bagi ASN dan keluarganya itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 045.2/1308/07/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Dan/Atau Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan menyebutkan surat edaran yang ditetapkan pada 31 Maret 2021 ini ditujukan kepada bupati/ wali kota se-Provinsi Lampung dan kepala perangkat daerah/unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra itu mengatakan bahwa larangan mudik Lebaran ini untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di Lampung.
"Dengan adanya SE tersebut diharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan pemprov dan pemerintah kabupaten/kota dapat mematuhinya," ujar Qodratul.
Ia menjelaskan ASN dapat melakukan kegiatan ke luar daerah bila dalam keadaan terpaksa dengan seizin pejabat berwenang, dan setiap kepala daerah harus melakukan pengawasan ketat terhadap pemberian cuti tersebut dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kepala daerah juga diminta untuk tetap melakukan pembinaan dan penegakan disiplin dengan ketat kepada setiap ASN di wilayah kerja masing- masing," jelasnya.
Qodratul menambahkan dalam surat edaran tersebut juga tercantum, bagi setiap ASN yang melanggar akan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Baca Juga: Peran Politisi Lampung di Balik Kasus Suap Penyidik KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal