SuaraLampung.id - Sebanyak 11 tempat usaha di Bandar Lampung menunggak pembayaran pajak reklame dan restoran. Tempat usaha ini pun diberikan sanksi sosial oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sanksi sosial bagi tempat usaha di Bandar Lampung yang menunggak pajak reklame dan restoran adalah dengan penempelan stiker di papan reklame penunggak pajak.
Stiker itu berisi pemberitahuan bahwa tempat usaha itu masih menunggak pajak reklame dan restoran. Kasubag UPT Kantor Pajak Wayhalim, Sugiyanti mengatakan, dari 11 tempat usaha yang menunggak, sembilan diantaranya ditempeli stiker.
Dua tempat usaha lain tidak ditempeli stiker karena satu tempat usaha langsung membayar tunggakan pajak di tempat dan satu tempat usaha lain karena pemilik tidak ada di tempat.
"Ada satu wajib pajak yang langsung bayar yang di Lampung Walk dan satu lagi tidak ada orang di tempatnya," ujar Sugiyanti dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Untuk hari Kamis (22/2021) hanya empat tempat yaitu Widi Mandiri di Jalan Morotai, ATM Mini Pak De Jalan Padjajaran, ATM Mini Pak De Jalan Arif Rahman Hakim dan NomNom Jalan Urip Sumoharjo.
Yanti menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari secara bertahap.
"Yang kemarin kita sudah menempelkan di lima tempat yaitu Bakso Ali, Mie Goceng, Counter HP Red, Restoran SPBU, dan Wendy's Transmart. Jadi total sampai hari ini ada 9 tempat yang ditempel stiker pemberitahuan pajak ini," jelasnya.
Kasubid Pengawasan dan Pengendalian Pajak Daerah Kota Bandar Lampung, Ferry Budhiman, mengatakan penempelan stiker ini adalah merupakan efek sosial kepada para wajib pajak. Harapannya dengan diberi sanksi sosial seperti itu segera tergerak membayar tunggakannya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 22 April 2021
"Mekanisme untuk pembayarannya nanti bisa dateng aja ke kantor pajak. Jika sudah bayar nanti akan kita lepas tapi kalau belum bayar-bayar biar aja nempel di situ," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026