SuaraLampung.id - Sebanyak 11 tempat usaha di Bandar Lampung menunggak pembayaran pajak reklame dan restoran. Tempat usaha ini pun diberikan sanksi sosial oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sanksi sosial bagi tempat usaha di Bandar Lampung yang menunggak pajak reklame dan restoran adalah dengan penempelan stiker di papan reklame penunggak pajak.
Stiker itu berisi pemberitahuan bahwa tempat usaha itu masih menunggak pajak reklame dan restoran. Kasubag UPT Kantor Pajak Wayhalim, Sugiyanti mengatakan, dari 11 tempat usaha yang menunggak, sembilan diantaranya ditempeli stiker.
Dua tempat usaha lain tidak ditempeli stiker karena satu tempat usaha langsung membayar tunggakan pajak di tempat dan satu tempat usaha lain karena pemilik tidak ada di tempat.
"Ada satu wajib pajak yang langsung bayar yang di Lampung Walk dan satu lagi tidak ada orang di tempatnya," ujar Sugiyanti dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Untuk hari Kamis (22/2021) hanya empat tempat yaitu Widi Mandiri di Jalan Morotai, ATM Mini Pak De Jalan Padjajaran, ATM Mini Pak De Jalan Arif Rahman Hakim dan NomNom Jalan Urip Sumoharjo.
Yanti menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari secara bertahap.
"Yang kemarin kita sudah menempelkan di lima tempat yaitu Bakso Ali, Mie Goceng, Counter HP Red, Restoran SPBU, dan Wendy's Transmart. Jadi total sampai hari ini ada 9 tempat yang ditempel stiker pemberitahuan pajak ini," jelasnya.
Kasubid Pengawasan dan Pengendalian Pajak Daerah Kota Bandar Lampung, Ferry Budhiman, mengatakan penempelan stiker ini adalah merupakan efek sosial kepada para wajib pajak. Harapannya dengan diberi sanksi sosial seperti itu segera tergerak membayar tunggakannya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 22 April 2021
"Mekanisme untuk pembayarannya nanti bisa dateng aja ke kantor pajak. Jika sudah bayar nanti akan kita lepas tapi kalau belum bayar-bayar biar aja nempel di situ," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Sebulan Menghirup Udara Bebas: Bedu Kembali Masuk Bui Usai Gasak Motor di Ponpes Kotabumi
-
Tragedi di Kebun Abung Semuli: Jilbab Robek Disabet Badik, Begal Sadis Ini Akhirnya Tumbang
-
Kepulangan Ibu yang Berujung Tangis: Sang Anak Dihabisi Masa Depannya di Kandang Kambing
-
BRI: Srikandi Pertiwi Diharapkan Dapat Perkuat Semangat Perempuan untuk Terus Berkembang
-
Ditangkap di Rajabasa, Jejak Kelam Pencuri Motor yang Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu