SuaraLampung.id - Sebanyak 11 tempat usaha di Bandar Lampung menunggak pembayaran pajak reklame dan restoran. Tempat usaha ini pun diberikan sanksi sosial oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sanksi sosial bagi tempat usaha di Bandar Lampung yang menunggak pajak reklame dan restoran adalah dengan penempelan stiker di papan reklame penunggak pajak.
Stiker itu berisi pemberitahuan bahwa tempat usaha itu masih menunggak pajak reklame dan restoran. Kasubag UPT Kantor Pajak Wayhalim, Sugiyanti mengatakan, dari 11 tempat usaha yang menunggak, sembilan diantaranya ditempeli stiker.
Dua tempat usaha lain tidak ditempeli stiker karena satu tempat usaha langsung membayar tunggakan pajak di tempat dan satu tempat usaha lain karena pemilik tidak ada di tempat.
"Ada satu wajib pajak yang langsung bayar yang di Lampung Walk dan satu lagi tidak ada orang di tempatnya," ujar Sugiyanti dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Untuk hari Kamis (22/2021) hanya empat tempat yaitu Widi Mandiri di Jalan Morotai, ATM Mini Pak De Jalan Padjajaran, ATM Mini Pak De Jalan Arif Rahman Hakim dan NomNom Jalan Urip Sumoharjo.
Yanti menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari secara bertahap.
"Yang kemarin kita sudah menempelkan di lima tempat yaitu Bakso Ali, Mie Goceng, Counter HP Red, Restoran SPBU, dan Wendy's Transmart. Jadi total sampai hari ini ada 9 tempat yang ditempel stiker pemberitahuan pajak ini," jelasnya.
Kasubid Pengawasan dan Pengendalian Pajak Daerah Kota Bandar Lampung, Ferry Budhiman, mengatakan penempelan stiker ini adalah merupakan efek sosial kepada para wajib pajak. Harapannya dengan diberi sanksi sosial seperti itu segera tergerak membayar tunggakannya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 22 April 2021
"Mekanisme untuk pembayarannya nanti bisa dateng aja ke kantor pajak. Jika sudah bayar nanti akan kita lepas tapi kalau belum bayar-bayar biar aja nempel di situ," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Cek Fakta: Klaim TNI Akan Audit Dana Desa yang Terindikasi Korupsi, Ini Faktanya
-
Promo Susu & Perlengkapan Balita Indomaret Januari 2026, Diskon hingga 25 Persen
-
Kenapa Daviena Skincare Dilarang BPOM? Ini Alasan yang Perlu Diketahui Konsumen
-
Menelusuri Kebun Kopi Robusta di Lampung Barat, Dari Lereng hingga Secangkir Kopi Juara
-
Promo Indomaret Januari 2026 untuk Belanja Hemat, Snack dan Minuman Turun Harga