SuaraLampung.id - Seorang prajurit TNI dikabarkan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Prajurit TNI adalah Lucky Y Matuan.
Lucky Y Matuan adalah prajurit TNI yang berdinas di Batalyon Infanteri (Yonif) 410 Alugoro di bawah Kodam Diponegoro, Jawa Tengah.
Kabar mengenai membelotnya anggota TNI Lucky Y Matuan ke TPNPB dibenarkan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika mengatakan yang bersangkutan merupakan prajurit yang berasal dari Angkatan Darat. Lucky merupakan prajurit berusia 24 tahun yang pernah bertugas di batalyon infanteri di Jawa Tengah.
"Prajurit kami ini, masuk 2015, dia usia 24 tahun lahir dan besar di Wamena, dan ditempatkan setelah bertugas di salah satu batalyon infanteri di Jawa Tengah," kata Andika di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Andika menuturkan, Lucky sejak bulan Februari 2021 lalu telah terdeteksi meninggalkan pos. Kala itu, batalyon tempat Lucky bertugas sedang berada di Papua.
"Sebetulnya terdeteksinya pada Februari lalu, di mana dia tinggalkan pos. Saat ini batalyon itu sedang bertugas di Papua, bertugas operasi yang memang di mana langsung Mabes TNI," sambungnya.
Diketahui, Lucky meninggalkan pos tanpa membawa senjata api. Namun, dia kedapatan membawa dua unit magazen dengan total 70 butir peluru.
"Yang dibawa ada dua magazen. Magazen itu rumahnya peluru, rumahnya peluru yang dimasukkan ke dalam senjata. Senajata dia tinggal, tetapi dua magazen dengan isi 70 butir munisi 5,56 milimeter. Itu yang dibawa," beber Andika.
Baca Juga: Kasus Prajurit TNI Tinggalkan Dinas Cukup Sering Terjadi
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa membenarkan adanya prajurit yang bergabung ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB. Ia mengklaim prajurit itu kabur tanpa membawa senjata.
Prajurit yang dimaksud ialah Lucky Y Matuan. Lucky disebut kabur pada Februari 2021.
"Kemarin media pendukung OPM memuat berita tentang kaburnya oknum prajurit TNI dari Yonif 410. Walaupun hal itu benar, tetapi kejadiannya tanggal 12 Februari 2021 yang lalu, bukan kejadian baru dan sudah diberitakan di media," kata Suriastawa saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).
"Oknum prajurit tersebut kabur dari pos tanpa membawa senjata dan sampai saat ini tidak jelas keberadaannya," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong