SuaraLampung.id - Seorang prajurit TNI dikabarkan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Prajurit TNI adalah Lucky Y Matuan.
Lucky Y Matuan adalah prajurit TNI yang berdinas di Batalyon Infanteri (Yonif) 410 Alugoro di bawah Kodam Diponegoro, Jawa Tengah.
Kabar mengenai membelotnya anggota TNI Lucky Y Matuan ke TPNPB dibenarkan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika mengatakan yang bersangkutan merupakan prajurit yang berasal dari Angkatan Darat. Lucky merupakan prajurit berusia 24 tahun yang pernah bertugas di batalyon infanteri di Jawa Tengah.
"Prajurit kami ini, masuk 2015, dia usia 24 tahun lahir dan besar di Wamena, dan ditempatkan setelah bertugas di salah satu batalyon infanteri di Jawa Tengah," kata Andika di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Andika menuturkan, Lucky sejak bulan Februari 2021 lalu telah terdeteksi meninggalkan pos. Kala itu, batalyon tempat Lucky bertugas sedang berada di Papua.
"Sebetulnya terdeteksinya pada Februari lalu, di mana dia tinggalkan pos. Saat ini batalyon itu sedang bertugas di Papua, bertugas operasi yang memang di mana langsung Mabes TNI," sambungnya.
Diketahui, Lucky meninggalkan pos tanpa membawa senjata api. Namun, dia kedapatan membawa dua unit magazen dengan total 70 butir peluru.
"Yang dibawa ada dua magazen. Magazen itu rumahnya peluru, rumahnya peluru yang dimasukkan ke dalam senjata. Senajata dia tinggal, tetapi dua magazen dengan isi 70 butir munisi 5,56 milimeter. Itu yang dibawa," beber Andika.
Baca Juga: Kasus Prajurit TNI Tinggalkan Dinas Cukup Sering Terjadi
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa membenarkan adanya prajurit yang bergabung ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB. Ia mengklaim prajurit itu kabur tanpa membawa senjata.
Prajurit yang dimaksud ialah Lucky Y Matuan. Lucky disebut kabur pada Februari 2021.
"Kemarin media pendukung OPM memuat berita tentang kaburnya oknum prajurit TNI dari Yonif 410. Walaupun hal itu benar, tetapi kejadiannya tanggal 12 Februari 2021 yang lalu, bukan kejadian baru dan sudah diberitakan di media," kata Suriastawa saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).
"Oknum prajurit tersebut kabur dari pos tanpa membawa senjata dan sampai saat ini tidak jelas keberadaannya," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau