SuaraLampung.id - Seorang prajurit TNI dikabarkan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Prajurit TNI adalah Lucky Y Matuan.
Lucky Y Matuan adalah prajurit TNI yang berdinas di Batalyon Infanteri (Yonif) 410 Alugoro di bawah Kodam Diponegoro, Jawa Tengah.
Kabar mengenai membelotnya anggota TNI Lucky Y Matuan ke TPNPB dibenarkan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika mengatakan yang bersangkutan merupakan prajurit yang berasal dari Angkatan Darat. Lucky merupakan prajurit berusia 24 tahun yang pernah bertugas di batalyon infanteri di Jawa Tengah.
"Prajurit kami ini, masuk 2015, dia usia 24 tahun lahir dan besar di Wamena, dan ditempatkan setelah bertugas di salah satu batalyon infanteri di Jawa Tengah," kata Andika di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Andika menuturkan, Lucky sejak bulan Februari 2021 lalu telah terdeteksi meninggalkan pos. Kala itu, batalyon tempat Lucky bertugas sedang berada di Papua.
"Sebetulnya terdeteksinya pada Februari lalu, di mana dia tinggalkan pos. Saat ini batalyon itu sedang bertugas di Papua, bertugas operasi yang memang di mana langsung Mabes TNI," sambungnya.
Diketahui, Lucky meninggalkan pos tanpa membawa senjata api. Namun, dia kedapatan membawa dua unit magazen dengan total 70 butir peluru.
"Yang dibawa ada dua magazen. Magazen itu rumahnya peluru, rumahnya peluru yang dimasukkan ke dalam senjata. Senajata dia tinggal, tetapi dua magazen dengan isi 70 butir munisi 5,56 milimeter. Itu yang dibawa," beber Andika.
Baca Juga: Kasus Prajurit TNI Tinggalkan Dinas Cukup Sering Terjadi
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa membenarkan adanya prajurit yang bergabung ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB. Ia mengklaim prajurit itu kabur tanpa membawa senjata.
Prajurit yang dimaksud ialah Lucky Y Matuan. Lucky disebut kabur pada Februari 2021.
"Kemarin media pendukung OPM memuat berita tentang kaburnya oknum prajurit TNI dari Yonif 410. Walaupun hal itu benar, tetapi kejadiannya tanggal 12 Februari 2021 yang lalu, bukan kejadian baru dan sudah diberitakan di media," kata Suriastawa saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).
"Oknum prajurit tersebut kabur dari pos tanpa membawa senjata dan sampai saat ini tidak jelas keberadaannya," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB