SuaraLampung.id - Seorang prajurit TNI dikabarkan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Prajurit TNI adalah Lucky Y Matuan.
Lucky Y Matuan adalah prajurit TNI yang berdinas di Batalyon Infanteri (Yonif) 410 Alugoro di bawah Kodam Diponegoro, Jawa Tengah.
Kabar mengenai membelotnya anggota TNI Lucky Y Matuan ke TPNPB dibenarkan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika mengatakan yang bersangkutan merupakan prajurit yang berasal dari Angkatan Darat. Lucky merupakan prajurit berusia 24 tahun yang pernah bertugas di batalyon infanteri di Jawa Tengah.
"Prajurit kami ini, masuk 2015, dia usia 24 tahun lahir dan besar di Wamena, dan ditempatkan setelah bertugas di salah satu batalyon infanteri di Jawa Tengah," kata Andika di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Andika menuturkan, Lucky sejak bulan Februari 2021 lalu telah terdeteksi meninggalkan pos. Kala itu, batalyon tempat Lucky bertugas sedang berada di Papua.
"Sebetulnya terdeteksinya pada Februari lalu, di mana dia tinggalkan pos. Saat ini batalyon itu sedang bertugas di Papua, bertugas operasi yang memang di mana langsung Mabes TNI," sambungnya.
Diketahui, Lucky meninggalkan pos tanpa membawa senjata api. Namun, dia kedapatan membawa dua unit magazen dengan total 70 butir peluru.
"Yang dibawa ada dua magazen. Magazen itu rumahnya peluru, rumahnya peluru yang dimasukkan ke dalam senjata. Senajata dia tinggal, tetapi dua magazen dengan isi 70 butir munisi 5,56 milimeter. Itu yang dibawa," beber Andika.
Baca Juga: Kasus Prajurit TNI Tinggalkan Dinas Cukup Sering Terjadi
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa membenarkan adanya prajurit yang bergabung ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB. Ia mengklaim prajurit itu kabur tanpa membawa senjata.
Prajurit yang dimaksud ialah Lucky Y Matuan. Lucky disebut kabur pada Februari 2021.
"Kemarin media pendukung OPM memuat berita tentang kaburnya oknum prajurit TNI dari Yonif 410. Walaupun hal itu benar, tetapi kejadiannya tanggal 12 Februari 2021 yang lalu, bukan kejadian baru dan sudah diberitakan di media," kata Suriastawa saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).
"Oknum prajurit tersebut kabur dari pos tanpa membawa senjata dan sampai saat ini tidak jelas keberadaannya," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
Terkini
-
Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi
-
Serunya Seharian di Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Kulineran hingga Berburu Hadiah
-
Penjaga Gedung Walet di Metro Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi
-
Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029