SuaraLampung.id - Balai Besar Pengobatan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan ke Pasar Tugu dan Mall Chandra Tanjungkarang Pusat, Rabu (14/4/2021).
Sidak BPOM ke Pasar Tugu dan Mall Chandra Tanjungkarang Pusat diikuti Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Kepala BPOM Provinsi Lampung Susan Gracia Arpan mengatakan, kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini, untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan.
"Kegiatan Intensifikasi ini dimulai dari tanggal 5 April hingga 21 Mei 2021. Kegiatan ini memasuki masuk tahap kedua, dengan hasil pengawasan intensifikasi hingga kini sangat baik," kata Susan Gracia Arpan dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Jalan Penuh Lumpur Hingga Mobil Tersangkut, Postingan Chandra Idol Viral
Dalam hal ini BPOM bersama pemerintah sudah mengambil 75 sampel takjil, dan sudah diuji coba untuk bahan makanan yang mengandung Rhodamin B, Formalin, Borak dan Methanyl Yellow.
Ada pun hasilnya, makanan yang diuji tidak ditemukan jajanan buka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya.
"Kepada para konsumen yang akan membeli makanan, harus cerdas dalam membeli makanan dan jajanan yang aman. Cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluwarsa. Empat hal itu yang paling penting sebelum membeli makanan," ujar Susan.
Jiika ada pedagang yang menggunakan bahan pengawet atau yang dilarang dalam makanan, BPOM melakukan pembinaan secara intensif. Setelah dilakukan pembinaan kepada para pedagang di Bandar Lampung, selanjutnya diberikan edukasi untuk para pedagang.
Baca Juga: Terima Laporan Kasus TPPU Bos PT Sinarmas, Begini Kata Mabes Polri
Berita Terkait
-
Mudhofar dan Diffa Chandra Mengusung Nuansa Pop Rock di Single 'Lepas Kandang'
-
Ditopang Kas 1,2 Miliar Dolar AS, Likuiditas Chandra Asri Tercatat Kokoh Hingga Kuartal III-2024
-
Pernikahan Tak Tercatat di KUA, Agama Asli Mahalini Dibongkar Saksi Nikah
-
Chandra Asri Manfaatkan Minyak Jelantah Milik Biofront, Ubah Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan
-
Akusisi SECP, Chandra Asri Dukung Ketahanan Energi Nasional
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal