SuaraLampung.id - Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dalam perkara sengketa Pilkada Bandar Lampung berbuntut pada laporan soal kode etik.
Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) melaporkan komisioner Bawaslu Lampung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Pihak KRLUPB menuding Bawaslu Lampung telah melakukan pelanggaran kode etik dalam memutus perkara sengketa Pilkada Bandar Lampung.
Setelah melalui persidangan, DKPP RI akhirnya mengeluarkan putusan terkait pengaduan KRLUPB terhadap Bawaslu Lampung.
DKPP menolak laporan KRLUPB terhadap Bawaslu Lampung, yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus politik di Lampung. Hal ini terungkap dalam persidangan DKPP RI pada Rabu (7/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
"Dengan ini menyatakan menolak permohonan pengadu secara seluruhnya. Berdasarkan penilaian fakta memeriksakan keterangan selama sidang pemeriksaan DKPP, para teradu tidak terbukti melanggar kode etik," kata Ketua DKPP RI Muhammad.
DKPP RI juga menilai, para teradu Ketua dan anggota Bawaslu Lampung dalam mendiskualifikasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah dibenarkan secara hukum.
Selain itu, para teradu juga terbukti menjalankan prinsip profesional, sesuai standar, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
DKPP RI merehabilitasi nama baik teradu dimulai dari Ketua Fatikhatul Khoiriyah dan seluruh anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Adek Asy’ari, Muhammad Teguh, Hermansyah, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya sejak putusan ini dibacakan.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Sijunjung Disidang DKPP, Ini Kasusnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Nekat Beraksi di Parkiran Klinik, Pelarian Spesialis Curanmor di Sungkai Utara Berakhir
-
Sempat Kirim Pesan ke Istri Lalu Menghilang, Pria di Lampung Utara Ditemukan Meninggal
-
Laba BRI 2026 Rp15,5 Triliun: Kredit Tumbuh 13,7% Capai Rp1,562 Triliun
-
Duel Panas Bhayangkara FC vs Persib: 390 Personel Gabungan Jaga Stadion Sumpah Pemuda
-
Dikepung Warga Karena Dikira Mau Nyolong, Pemuda di Lampung Tengah Malah Ketahuan Bawa Sabu