SuaraLampung.id - Ibadah Jumat Agung yang akan dilaksanakan umat Nasrani di Provinsi Lampung besok (2/4/2021) akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
Bahkan pihak gereja di Bandar Lampung membatasi jumlah jemaat yang akan ibadah Jumat Agung di gereja. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Untuk persiapan rangkaian ibadah menjelang Perayaan Paskah secara tatap muka kita tetap memberlakukan pembatasan jumlah jemaat sebab pandemi Covid-19 masih berlangsung," ujar Pastor Kepala Katedral Kristus Raja Tanjungkarang, Romo Johanes.B. Sujanto, Kamis (1/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk tetap menjaga jemaat dari paparan Covid-19.
"Kapasitas gereja pada masa sebelum adanya pandemi Covid-19 dapat menampung jemaat hingga 600 orang dalam sekali peribadatan berlangsung, namun melihat situasi saat ini diperkirakan kurang dari 100 orang yang diperbolehkan sesuai protokol kesehatan," ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan ibadah hanya akan dihadiri oleh perwakilan jemaat, pastor, serta petugas gereja.
"Kita harus tetap menjaga agar semua tetap sehat, umat diperbolehkan ibadah tatap muka namun bergantian, telah disediakan pula kanal secara daring bagi umat yang melaksanakan ibadah secara virtual," katanya lagi.
Hal serupa juga dikatakan oleh Pastor Kepala Paroki Maria Ratu Damai, Romo Apolonius Basuki.
"Pelaksanaan ibadah dilakukan seperti biasa dan sesuai jadwal namun dengan protokol kesehatan ketat," ujar Romo Apolonius Basuki.
Baca Juga: Pandemi Penjagaan Ketat, Gereja Santo Antonius Kotabaru Siap Ibadah Paskah
Ia mengatakan pihak gereja juga telah menyediakan siaran daring bagi umat agar dapat melakukan ibadah secara virtual untuk membantu memutus mata rantai persebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Lampung Siapkan 4 Jurus Jitu Kendalikan Harga Pangan, Apa Saja?
-
Satgas Makan Bergizi Gratis di Lampung Segera Dibentuk, Kapan Mulai?
-
Skandal KONI Lampung Tengah: Dana Atlet Rp800 Juta Raib Dikorup Bendahara
-
Sektor Industri Pengolahan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Lampung
-
Ekonomi Lampung Solid di Triwulan II 2025, Ini Penopangnya