SuaraLampung.id - Peluncuran "Satan Shoes" atau sepatu setan di Amerika Serikat berbuntut panjang. Sepatu yang katanya mengandung setetes darah manusia itu digugat perusahaan sepatu Nike Inc.
Dilansir dari ANTARA, Nike mengatakan dalam gugatan tersebut bahwa perusahaan, MSCHF Product Studio Inc, melanggar dan menjatuhkan merek dagangnya dengan sepatu bertema setan berwarna hitam-merah, yang mulai dijual secara daring pada Senin.
Produk "Satan Shoes" itu merupakan bagian dari kolaborasi dengan penyanyi rap "Old Town Road", Lil Nas X.
Namun, penyanyi rap Lil Nas X tidak disebutkan sebagai pihak tergugat dalam gugatan hukum tersebut.
Sepatu tersebut adalah sepatu kets Nike Air Max 97 yang dibuat khusus yang mengandung tinta merah dan "setetes darah manusia" di solnya, menurut sebuah situs web yang mendeskripsikan 666 pasang sepatu edisi terbatas itu.
Bagian belakang salah satu sepatu bertuliskan "MSCHF" dan yang lainnya bertuliskan "Lil Nas X".
Lil Nas X mengatakan di Twitter dia akan memilih penerima sepasang sepatu ke 666 dari para pengguna media sosial yang mengedarkan salah satu cuitannya.
Beberapa media melaporkan bahwa sepatu tersebut terjual habis dalam waktu kurang dari satu menit dengan harga 1.018 dolar AS (sekitar Rp14,72 juta) per pasang.
Nike, dalam gugatannya yang diajukan ke pengadilan federal di New York, mengatakan sepatu itu diproduksi "tanpa persetujuan dan otorisasi Nike", dan Nike "sama sekali tidak terkait dengan proyek ini."
Baca Juga: Mengandung Darah Manusia, 'Sepatu Setan' Digugat Nike
"Sudah ada bukti kebingungan dan penjatuhan (merek dagang) yang signifikan yang terjadi di pasar, termasuk seruan untuk memboikot Nike sebagai tanggapan atas peluncuran Satan Shoes MSCHF berdasarkan keyakinan keliru bahwa Nike telah mengizinkan atau menyetujui produk ini," demikian isi gugatan tersebut.
Nike meminta pengadilan untuk segera menghentikan MSCHF dalam memenuhi pesanan sepatu dan meminta persidangan juri untuk meminta ganti rugi.
Perwakilan Lil Nas X dan MSCHF tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Penyanyi rap pemenang Grammy Lil Nas X, 21 tahun, pada Jumat (26/3) merilis video untuk lagu baru "Montero (Call Me By Your Name)" di mana ia menari dengan sebuah karakter bertanduk setan. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior