SuaraLampung.id - Peluncuran "Satan Shoes" atau sepatu setan di Amerika Serikat berbuntut panjang. Sepatu yang katanya mengandung setetes darah manusia itu digugat perusahaan sepatu Nike Inc.
Dilansir dari ANTARA, Nike mengatakan dalam gugatan tersebut bahwa perusahaan, MSCHF Product Studio Inc, melanggar dan menjatuhkan merek dagangnya dengan sepatu bertema setan berwarna hitam-merah, yang mulai dijual secara daring pada Senin.
Produk "Satan Shoes" itu merupakan bagian dari kolaborasi dengan penyanyi rap "Old Town Road", Lil Nas X.
Namun, penyanyi rap Lil Nas X tidak disebutkan sebagai pihak tergugat dalam gugatan hukum tersebut.
Sepatu tersebut adalah sepatu kets Nike Air Max 97 yang dibuat khusus yang mengandung tinta merah dan "setetes darah manusia" di solnya, menurut sebuah situs web yang mendeskripsikan 666 pasang sepatu edisi terbatas itu.
Bagian belakang salah satu sepatu bertuliskan "MSCHF" dan yang lainnya bertuliskan "Lil Nas X".
Lil Nas X mengatakan di Twitter dia akan memilih penerima sepasang sepatu ke 666 dari para pengguna media sosial yang mengedarkan salah satu cuitannya.
Beberapa media melaporkan bahwa sepatu tersebut terjual habis dalam waktu kurang dari satu menit dengan harga 1.018 dolar AS (sekitar Rp14,72 juta) per pasang.
Nike, dalam gugatannya yang diajukan ke pengadilan federal di New York, mengatakan sepatu itu diproduksi "tanpa persetujuan dan otorisasi Nike", dan Nike "sama sekali tidak terkait dengan proyek ini."
Baca Juga: Mengandung Darah Manusia, 'Sepatu Setan' Digugat Nike
"Sudah ada bukti kebingungan dan penjatuhan (merek dagang) yang signifikan yang terjadi di pasar, termasuk seruan untuk memboikot Nike sebagai tanggapan atas peluncuran Satan Shoes MSCHF berdasarkan keyakinan keliru bahwa Nike telah mengizinkan atau menyetujui produk ini," demikian isi gugatan tersebut.
Nike meminta pengadilan untuk segera menghentikan MSCHF dalam memenuhi pesanan sepatu dan meminta persidangan juri untuk meminta ganti rugi.
Perwakilan Lil Nas X dan MSCHF tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Penyanyi rap pemenang Grammy Lil Nas X, 21 tahun, pada Jumat (26/3) merilis video untuk lagu baru "Montero (Call Me By Your Name)" di mana ia menari dengan sebuah karakter bertanduk setan. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Bogor Kembangkan Usaha Olahan Pala Berkelanjutan
-
Urat Nadi Baru di Lampung Barat: Jalan 112 KM Menuju Suoh Segera Merdeka dari Jalur Rusak
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir 6-10 Juli, Promo Bunga 1,80% Flat dan Harga Spesial
-
Misteri Jasad di Bibir Pantai Lampung Selatan: Niat Cari Rebon, Mujamil Malah Temukan Mayat
-
Misteri di KMP Batumandi: Sepatu dan Jaket Jadi Jejak Terakhir Zora Sebelum Hilang di Selat Sunda