SuaraLampung.id - Peluncuran "Satan Shoes" atau sepatu setan di Amerika Serikat berbuntut panjang. Sepatu yang katanya mengandung setetes darah manusia itu digugat perusahaan sepatu Nike Inc.
Dilansir dari ANTARA, Nike mengatakan dalam gugatan tersebut bahwa perusahaan, MSCHF Product Studio Inc, melanggar dan menjatuhkan merek dagangnya dengan sepatu bertema setan berwarna hitam-merah, yang mulai dijual secara daring pada Senin.
Produk "Satan Shoes" itu merupakan bagian dari kolaborasi dengan penyanyi rap "Old Town Road", Lil Nas X.
Namun, penyanyi rap Lil Nas X tidak disebutkan sebagai pihak tergugat dalam gugatan hukum tersebut.
Sepatu tersebut adalah sepatu kets Nike Air Max 97 yang dibuat khusus yang mengandung tinta merah dan "setetes darah manusia" di solnya, menurut sebuah situs web yang mendeskripsikan 666 pasang sepatu edisi terbatas itu.
Bagian belakang salah satu sepatu bertuliskan "MSCHF" dan yang lainnya bertuliskan "Lil Nas X".
Lil Nas X mengatakan di Twitter dia akan memilih penerima sepasang sepatu ke 666 dari para pengguna media sosial yang mengedarkan salah satu cuitannya.
Beberapa media melaporkan bahwa sepatu tersebut terjual habis dalam waktu kurang dari satu menit dengan harga 1.018 dolar AS (sekitar Rp14,72 juta) per pasang.
Nike, dalam gugatannya yang diajukan ke pengadilan federal di New York, mengatakan sepatu itu diproduksi "tanpa persetujuan dan otorisasi Nike", dan Nike "sama sekali tidak terkait dengan proyek ini."
Baca Juga: Mengandung Darah Manusia, 'Sepatu Setan' Digugat Nike
"Sudah ada bukti kebingungan dan penjatuhan (merek dagang) yang signifikan yang terjadi di pasar, termasuk seruan untuk memboikot Nike sebagai tanggapan atas peluncuran Satan Shoes MSCHF berdasarkan keyakinan keliru bahwa Nike telah mengizinkan atau menyetujui produk ini," demikian isi gugatan tersebut.
Nike meminta pengadilan untuk segera menghentikan MSCHF dalam memenuhi pesanan sepatu dan meminta persidangan juri untuk meminta ganti rugi.
Perwakilan Lil Nas X dan MSCHF tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Penyanyi rap pemenang Grammy Lil Nas X, 21 tahun, pada Jumat (26/3) merilis video untuk lagu baru "Montero (Call Me By Your Name)" di mana ia menari dengan sebuah karakter bertanduk setan. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
Terkini
-
Ekonomi Lampung Solid di Triwulan II 2025, Ini Penopangnya
-
Meningkat dari Jumlah Tahun Lalu, BRI Kembali Realisasi Program 3 Juta Rumah Jadi 25.000 Unit
-
Sukses Raih 15 Penghargaan Internasional, BRI Kokohkan Posisi di Layanan Kustodian
-
Satgas Kejagung Sikat Perambah Hutan di TNBBS, Pemprov Lampung Ambil Langkah Ini
-
"Jalur Tengkorak" Jalinbar Kembali Makan Korban: Truk Terguling di Sedayu, 2 Tewas