SuaraLampung.id - Peluncuran "Satan Shoes" atau sepatu setan di Amerika Serikat berbuntut panjang. Sepatu yang katanya mengandung setetes darah manusia itu digugat perusahaan sepatu Nike Inc.
Dilansir dari ANTARA, Nike mengatakan dalam gugatan tersebut bahwa perusahaan, MSCHF Product Studio Inc, melanggar dan menjatuhkan merek dagangnya dengan sepatu bertema setan berwarna hitam-merah, yang mulai dijual secara daring pada Senin.
Produk "Satan Shoes" itu merupakan bagian dari kolaborasi dengan penyanyi rap "Old Town Road", Lil Nas X.
Namun, penyanyi rap Lil Nas X tidak disebutkan sebagai pihak tergugat dalam gugatan hukum tersebut.
Baca Juga: Mengandung Darah Manusia, 'Sepatu Setan' Digugat Nike
Sepatu tersebut adalah sepatu kets Nike Air Max 97 yang dibuat khusus yang mengandung tinta merah dan "setetes darah manusia" di solnya, menurut sebuah situs web yang mendeskripsikan 666 pasang sepatu edisi terbatas itu.
Bagian belakang salah satu sepatu bertuliskan "MSCHF" dan yang lainnya bertuliskan "Lil Nas X".
Lil Nas X mengatakan di Twitter dia akan memilih penerima sepasang sepatu ke 666 dari para pengguna media sosial yang mengedarkan salah satu cuitannya.
Beberapa media melaporkan bahwa sepatu tersebut terjual habis dalam waktu kurang dari satu menit dengan harga 1.018 dolar AS (sekitar Rp14,72 juta) per pasang.
Nike, dalam gugatannya yang diajukan ke pengadilan federal di New York, mengatakan sepatu itu diproduksi "tanpa persetujuan dan otorisasi Nike", dan Nike "sama sekali tidak terkait dengan proyek ini."
Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Label MSCHF Ambil Darah Manusia untuk 'Sepatu Setan'
"Sudah ada bukti kebingungan dan penjatuhan (merek dagang) yang signifikan yang terjadi di pasar, termasuk seruan untuk memboikot Nike sebagai tanggapan atas peluncuran Satan Shoes MSCHF berdasarkan keyakinan keliru bahwa Nike telah mengizinkan atau menyetujui produk ini," demikian isi gugatan tersebut.
Nike meminta pengadilan untuk segera menghentikan MSCHF dalam memenuhi pesanan sepatu dan meminta persidangan juri untuk meminta ganti rugi.
Perwakilan Lil Nas X dan MSCHF tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Penyanyi rap pemenang Grammy Lil Nas X, 21 tahun, pada Jumat (26/3) merilis video untuk lagu baru "Montero (Call Me By Your Name)" di mana ia menari dengan sebuah karakter bertanduk setan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Deretan Kado Mewah di Anniversary ke-10 Tahun Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Mana Paling Mahal?
-
Bernadya Tampil Memukau, Synchronize Fest Hadirkan Metahuman Nike Ardilla
-
Tantri Kotak Beri Penghormatan untuk Nike Ardilla Lewat Lagu Nyalakan Api: Saya Masih Kecil Saat Beliau di Puncak!
-
Hard Gumay Lulusan Apa? 'Ramal' Akan Ada Kecelakaan Artis Mirip Nike Ardilla
-
Hard Gumay Kembali Ramalkan Ada Sosok Artis Alami Kecelakaan Mobil yang Mengerikan, Mirip Kasus Nike Ardila
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi