Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 01 April 2021 | 10:22 WIB
Ilustrasi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno. Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyebut hasil kejahatan pelaku curanmor dan begal untuk beli narkoba. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan begal masih menjadi momok bagi masyarakat Lampung. Hal ini menjadi perhatian Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.

Dalam beberapa kesempatan, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan personelnya untuk menindak tegas pelaku curanmor dan begal.  

Menurut Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan begal di daerah ini rata-rata masih berusia muda.

"Pelaku curanmor saat ini rata-rata berumur 17 hingga 25 tahun," kata Irjen Hendro, Rabu (31/3/2021) dilansir dari ANTARA. 

Baca Juga: Polda Lampung Perketat Pengamanan Mako hingga ke Polsek

Selain itu, lanjutnya, hasil kejahatan mereka juga sebagian besar digunakan untuk membeli narkoba.

Karena itu, ia menginstruksikan jajarannya di polda, polres, hingga polsek untuk menindak tegas pelaku tindak kejahatan tersebut. 

Kapolda menegaskan kebijakannya sudah jelas, menjaga kamtibmas di Lampung harus terus kondusif. 

"Kebijakan saya soal curas dan curanmor harus tegas. Karena itu penyakit masyarakat, mengambil hak orang dan harus ditindak tegas," ujar Hendro. 

Terkait arus mudik Lebaran mendatang, Kapolda Lampung yang baru dikukuhkan pada 4 Maret lalu itu meminta kapolres beserta jajaran untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya masing-masing. 

Baca Juga: Setor Rp 500 Juta, Anggota DPD RI Asal Lampung Berharap Dapat Proyek

"Jangan sampai ada masyarakat Lampung yang bekerja di luar, mau pulang ke Lampung di jalan kena begal. Jika ada pembegalan kejar sampai dapat," ujarnya pula. (ANTARA)

Load More