SuaraLampung.id - Polri telah memberlakukan tilang elektronik atau ETLE. Pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE membuat polisi dan pelanggar lalu lintas tidak terlibat kontak fisik.
Pelanggaran lalu lintas bisa terdeteksi lewat kamera pengawas tilang elektronik ETLE yang dipasang di beberapa titik. Pelanggar lalu akan dikirimi surat pemberitahuan ke alamat rumah.
Dengan diberlakukannya tilang elektronik ETLE diharapkan bisa meminimalisasi praktik suap terhadap anggota polisi dan juga memudahkan dalam proses tilang.
Namun ada satu hal yang menjadi sorotan pengamat hukum mengenai pemberlakuan tilang elektronik ETLE ini. Yaitu mengenai pengembalian sisa denda tilang.
Diketahui dalam tilang elektronik, pelanggar akan dikenakan denda maksimal yang nilainya lumayan besar. Denda itu harus dibayar pelanggar lewat bank sebelum sidang tilang berlangsung.
Jika setelah sidang divonis membayar denda di bawah denda maksimal, maka ada sisa uang pelanggar yang harus dikembalikan.
Hal inilah yang menjadi sorotan pengamat hukum dari Rumah Hukum, Mahendra Wirasakti.
"Misal pelanggar didenda Rp 250 ribu. Dia sudah membayar denda lalu pengadilan memutuskan cuma didenda Rp 150 ribu. Lalu bagaimana sistem pengembalian uang sisanya?" ujar Mahendra saat dihubungi Suara.com.
"Berdasar pernyataan dari pihak kepolisian, tilang elektronik ini mengharuskan membayar denda maksimal dulu baru kalau ternyata diputuskan denda lebih ringan, uang sisa akan dikembalikan ke pelanggar," tambahnya.
Baca Juga: Denda E-Tilang Bikin Pengendara Paranoid? Begini Kata Pengamat Hukum
Ia menyebut kalau mekanisme pengembaliannya masih belum dijelaskan lebih rinci dalam aturan yang sudah ada.
Tilang elektronik ini memang sebenarnya cukup meringankan beban polisi dan pelanggar.
Dari sisi polisi, mereka tidak perlu menggelar razia di jalan. Sedangkan dari pihak pelanggar, mereka tidak perlu bolak-balik ke pengadilan untuk membayar denda tilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Komitmen BRI Bangun Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
KFC 11.11: Pesta 9 Ayam Hanya Rp100.000!
-
Super Indo Gelar Promo Diskon 50 Persen Hanya Hari Ini, Katalog Cek Di Sini
-
Promo J.POPS dari JCO di Tanggal Cantik 11.11! Serbu Sekarang
-
Promo Double Date 11.11! Hemat Seharian Penuh di Alfamart & Alfagift