Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 Maret 2021 | 14:17 WIB
Ilustrasi Razia tempat hiburan malam. Polres Mesuji gelar razia di tempat hiburan malam. (Mulyana/ANTARA)

SuaraLampung.id - Menjelang bulan ramadan, Polres Mesuji menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Selasa (30/3/2021) dinihari. Razia diadakan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Razia tersebut juga untuk memastikan tempat-tempat hiburan malam terbebas dari penyakit masyarakat. Dari razia itu, petugas Polres Mesuji mengamankan belasan pengunjung  dan pemandu lagu di beberapa tempat hiburan malam. 

"Razia fokus mengatasi masalah minuman keras, prostitusi, perjudian, narkoba, dan hiburan malam lainnya. Tim Satgas selalu patroli setiap malam untuk menjaga ketertiban di masyarakat,” kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, Selasa (30/3/2021) dilansir dari ANTARA.

Ia menyebutkan pihaknya akan terus meningkatkan razia malam di warung remang-remang, tempat hiburan malam, kafe, dan karaoke, terutama yang tidak memiliki izin.

Baca Juga: Polisi Sita Sembilan Motor Knalpot Bising di Bekasi

Dia menyatakan, banyak laporan masyarakat di wilayah Mesuji yang terganggu dengan keberadaan tempat-tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin.

Kehadiran tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke membuat rasa aman dan tertib di masyarakat terganggu.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Mesuji Iptu Puthu Harthan Jaya Utama  mengatakan, pada razia digelar Selasa (30/3/2021) dini harI, petugas mengamankan belasan pengunjung kafe dan karaoke.

Ia mengatakan, tidak hanya merazia pengunjung, petugas juga mengeledah pengelola kafe, karaoke, dan tempat hiburan malam. "Kami periksa juga pengelola dan perempuan pemandu lagu kafe dan karaoke,” katanya.

Selain itu, petugas menyita dua unit motor matik, botol minuman keras, arak dalam kemasan literan. Petugas yang memeriksa pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam, namun tidak menemukan narkoba maupun yang positif narkoba. (ANTARA)

Baca Juga: Ramai Tilang Knalpot Brong Tanpa Alat Ukur Bising, Ini Kata Pengamat Hukum

Load More